Belum Lama Menghirup Udara Segar, Da Kembali Diamankan Satreskrim Polres Lahat

  • Bagikan

Lahat | mmcnews. id – Belum lama menghirup udara segar, DA (45), Warga Komplek Pasar PTM Squre kelurahan pasar lama lahat, kembali diamankan jajaran Satreskrim Polres Lahat Sumatera Selatan, pasalnya Da diduga dilaporkan terkait pengerusakan oleh korbanya.

Belum lama ini DA, dikabarkan baru selesai menjalani masa hukumanya atas kasus pengancaman.

Informasi yang berhasil dihimpun Mmcnews.id, Da ditangkap jajaran satreskrim Polres Lahat di kediamanya Komplek Pasar PTM Squre kelurahan pasar lama lahat tanpa ada perlawanan, penangkapan Da, dipimpin langsung Kasat reskrim Polres Lahat AKP. Kurniawi H Barmawi dan tim Satekrim Polres lahat 19/11/2021.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan