Berkedok Koperasi, Penerima Bansos DiarahkanBelanja! Lurah Cangkringan Nganjuk Diduga Halangi Kerja Wartawan, HP Awak Media Diminta Dikumpulkan!

  • Bagikan

Nganjuk — Dugaan praktik penyelewengan bantuan sosial kembali mencuat, kali ini terjadi di Kelurahan Cangkringan, Kabupaten Nganjuk. (14/11/2025)

Para penerima BPNT dan PKH diarahkan untuk membeli paket bantuan melalui Koperasi Merah Putih (KMP) dengan alasan yang hingga kini masih misterius.

Tidak cukup sampai di situ, masyarakat dibuat tercengang ketika mengetahui bahwa beras yang dijual bukan berasal dari suplai resmi, melainkan beras karungan murah yang kemudian dikemas ulang dengan beragam merek. Praktik ini langsung memantik kecurigaan warga dan menimbulkan dugaan kuat adanya “penggiringan” dan manipulasi kualitas bantuan. Banyak warga menyebutnya sebagai bentuk pembodohan masyarakat secara terstruktur.

Insiden semakin memanas ketika sejumlah wartawan datang untuk mengonfirmasi. Alih-alih memberikan penjelasan transparan, Lurah Cangkringan justru diduga melakukan tindakan yang bertentangan dengan keterbukaan informasi publik.

  Dispenduk Capil Nganjuk Bantah Tuduhan Pelayanan Dipersulit: “Berita Itu Tidak Benar dan Tidak Berdasar!”

Menurut kesaksian awak media, Lurah meminta seluruh wartawan mengumpulkan HP sebelum konfirmasi dilakukan, sekaligus melarang proses perekaman.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan