ADP juga meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi dan berharap kejadian ini dapat dijadikan pelajaran untuk seluruh anggota DPRD.
Ketua BK DPRD, Wahyuni Susilowati, mengatakan bahwa BK akan mengadakan rapat internal pada tanggal 2 Mei untuk membahas tindak lanjut dari klarifikasi tersebut.
Terpisah, Ketua Fraksi PKB DPRD Bojonegoro, Sutikno, mengatakan bahwa fraksinya akan mempertimbangkan klarifikasi tersebut sebagai bahan kajian untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan mengambil langkah hukum seperti melapor ke kepolisian. (Red/Kom/Dik).


							












