Cegah Perundungan, Polisi Edukasi Pelajar

  • Bagikan
Img 20240910 Wa0046

SIDOARJO | MMCJATIM – Secara masif pihak kepolisian dan sekolah di wilayah Kabupaten Sidoarjo mencegah terjadinya tindakan perundungan (bullying) di kalangan pelajar.

Di SDN Bulang, Prambon, Sidoarjo, Selasa (10/9/2024), anggota Satbinmas Polresta Sidoarjo, Polsek Prambon bersama guru mengedukasi pelajar bahaya tindak perundungan (bullying), serta mengajak berkomitmen pencegahan perundungan.

Kepala SDN Bulang Khojayanah menjelaskan, pembinaan dan penyuluhan ini wujud keseriusan pihaknya bersama siswa-siswi untuk kompak mencegah tindak perundungan (bullying).

Upaya yang dilakukan adalah terus menerus memacu giat belajar mendulang prestasi, serta apabila ada perselisihan sesama pelajar dapat secara terbuka disampaikan ke dewan guru.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan