Cinta Berakhir Tragis di Jombang, Suami Siri Pembunuh Tri Retno Dibekuk Polisi Usai Melarikan Diri Lintas Pulau

  • Bagikan
Oplus_131072

MMCNEWS.ID | Kasus pembunuhan tragis yang menimpa Tri Retno Jumilah (63), warga Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, akhirnya terkuak dengan penangkapan Purnomo, suami siri korban.

Pria yang diduga kuat sebagai pelaku sejak awal ini berhasil dibekuk oleh aparat kepolisian setelah sempat melarikan diri melintasi pulau Jawa hingga Sumatera.

​Peristiwa pilu ini menguak sisi gelap hubungan personal yang berujung maut. Korban ditemukan tewas, dan kecurigaan segera mengarah pada orang terdekatnya, Purnomo, yang menghilang misterius tak lama setelah kejadian.

​​Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jombang, AKP Dimas Robin, mengonfirmasi identitas pelaku dan kronologi penangkapannya.

​“Pelaku, yang memang benar adalah suami siri korban, ditangkap setelah upaya pelarian ke luar pulau,” jelas AKP Dimas Robin kepada MMCNEWS.ID, Sabtu (22/11/2025).

  TERUNGKAP! Motor Vixion Ditemukan, Misteri Pembunuhan Lansia Jombang Mengarah Tunggal ke Suami Siri Buronan

​Berdasarkan pengakuan sementara, Purnomo melancarkan aksinya pada Minggu malam. Kemudian, pada Minggu pagi, ia memulai pelariannya. Menggunakan bus, pelaku bergerak menuju Pelabuhan Merak, Banten, dan kemudian menyeberang lautan menuju Pulau Sumatera, tepatnya wilayah Lampung.

​Pelarian Purnomo berakhir dramatis pada Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 23.15 WIB. Berkat kerja keras aparat kepolisian, ia berhasil diringkus di Desa Rajabasa Baru, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan