Dana CSR Rp30 Juta di Sukorejo Jombang: Sekdes Buka Suara, Klaim Rp20 Juta Sudah Balik ke Warga!

  • Bagikan
Ketua RW sekaligus Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Handoyo (kiri), menyerahkan dana CSR sebesar Rp20 juta kepada perwakilan warga Dusun Banggle, Desa Sukorejo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang. Penyerahan dana yang sebelumnya menjadi sorotan publik itu disebut telah disaksikan warga dan tokoh masyarakat setempat.

MMCNEWS.ID | Teka-teki ke mana mengalirnya dana Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp30 juta dari PT Charoen Pokphand Jaya Farm (CPJF) Unit 3 di Desa Sukorejo, Kecamatan Perak, Jombang, akhirnya mulai menemui titik terang.

Setelah sempat jadi gunjingan warga, Sekretaris Desa (Sekdes) Sukorejo, Kusnandar, akhirnya angkat bicara demi meluruskan simpang siur yang beredar.

Kusnandar menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak “menyentuh” atau menerima dana tersebut secara pribadi. Ia memastikan seluruh proses administrasi uang dari perusahaan itu berjalan lewat jalur resmi pemerintahan desa.

“Uang CSR bukan diserahkan pada saya. Dana diserahkan ke desa, diterima Bendahara Desa, kemudian masuk ke rekening kas desa sesuai hasil Musyawarah Desa (Musdes) bersama BPD,” ujar Kusnandar via WhatsApp, Jumat (29/5/2026).

Lalu, ke mana saja uang puluhan juta itu mengalir? Begini rincian alur dana yang sempat memicu tanda tanya besar di Dusun Banggle dan Dusun Tempuran tersebut:

Sebelumnya, warga sempat kasak-kusuk karena dana pembangunan senilai Rp20 juta untuk Dusun Banggle terkesan “menggantung” tanpa kejelasan di tangan Ketua RW setempat.

Isu yang beredar, program pembangunan sempat mandek lantaran Handoyo sedang sibuk-sibuknya nyalon dalam pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (KDAW).

Namun, Sekdes Kusnandar membantah keras tudingan itu. Ia memastikan uang tersebut kini sudah dikembalikan dan diserahkan langsung ke warga.

Untuk memperkuat argumennya, Kusnandar membagikan dua foto dokumentasi yang memperlihatkan momen Handoyo (yang juga Ketua TPK) menyerahkan uang tersebut kepada perwakilan warga Dusun Banggle, disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat.

Jatah Rp10 Juta Dusun Tempuran masuk Kas Desa. Berbeda dengan Dusun Banggle, uang senilai Rp10 juta alokasi untuk Dusun Tempuran tidak langsung diguyur ke warga.

Kusnandar menjelaskan, dana tersebut dimasukkan ke rekening kas desa sesuai hasil kesepakatan Musdes.

Uang ini diplot untuk operasional pemerintah desa serta biaya pemeliharaan kantor desa.

Meski Sekdes sudah memberikan klarifikasi, publik tampaknya belum sepenuhnya puas. Pasalnya, ada beberapa pos anggaran “misterius” yang belum terjawab gambling. Di antaranya isu soal potongan pajak Rp1 juta, uang untuk bayan Rp3 juta, hingga dana Rp6,5 juta yang dikaitkan dengan lelang pancen.

Kunci jawaban dari teka-teki ini sebenarnya ada di tangan Bendahara Desa Sukorejo, Bimbi Wahyu Utomo. Sayangnya, saat berusaha dikonfirmasi awak media pada Jumat (29/5/2026) sore, sang bendahara mendadak sulit dihubungi.

Pesan WhatsApp yang dikirimkan tidak direspons, dan tiga kali panggilan telepon pun berakhir tanpa jawaban. Bungkamnya sang bendahara tentu menyisakan ruang spekulasi bagi warga yang masih menunggu transparansi penuh atas dana CSR tersebut.

Reporter: Adi

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan