Memanas….!! PT Buana Estet Lakukan Pengukuran,Warga Gugat Status Lahan Garapan

  • Bagikan

Hambalang | mmcnews.id ,– Ketegangan terjadi di Desa Hambalang menyusul perbedaan klaim atas sebidang lahan yang telah dikelola warga secara turun-temurun selama puluhan tahun. Perselisihan memuncak ketika PT Buana Estet didatangkan ke lokasi untuk melakukan pemetaan dan pengukuran batas lahan, didampingi sejumlah petugas kepolisian. Senin(29/06/2026)

Menurut keterangan warga, kehadiran rombongan perusahaan beserta aparat keamanan terasa sangat menekan. Mereka menilai hal itu sebagai bentuk intimidasi agar masyarakat tidak berani mempertahankan hak garapnya. Selama ini, lahan tersebut telah dijadikan tempat tinggal, sawah, dan kebun yang menjadi tumpuan hidup serta sumber penghidupan keluarga.

“Kami tidak menolak peraturan yang berlaku. Kami hanya membutuhkan kepastian hukum dan keadilan. Mengapa harus didampingi aparat seolah-olah kami adalah pelanggar hukum? Kami hanya ingin mempertahankan tempat hidup yang sudah dijaga secara turun-temurun,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya demi keamanan pribadi.

Hingga saat ini, warga menyatakan belum menerima salinan dokumen resmi, surat keputusan, maupun pemberitahuan tertulis yang menjelaskan status hukum lahan tersebut. Mereka khawatir jika akses ke lahan tersebut ditutup, maka mata pencaharian dan masa depan keluarga akan terancam.

Sebagai langkah penyampaian aspirasi, warga berencana mengajukan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa kepada pihak berwenang. Aksi rencananya akan dilaksanakan di kawasan Bojong Koneng, tidak jauh dari kediaman Presiden Prabowo Subianto, guna menyampaikan keluhan secara terbuka.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak PT Buana Estet belum memberikan pernyataan resmi terkait dasar hukum kepemilikan dan rencana pengelolaan lahan tersebut. Pihak kepolisian juga belum menjelaskan alasan kehadirannya di lokasi selain sebagai pengamanan umum.

Warga berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui jalur musyawarah dan hukum yang adil, tanpa menimbulkan kerugian bagi salah satu pihak. (Zig/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan