Tambang Pasir Ilegal di Plandaan Jombang Terus Beroperasi Meski Sudah Ditegur Kades

  • Bagikan

MMCNEWS.ID | Aktivitas penambangan pasir yang diduga kuat ilegal kembali mencoreng kelestarian lingkungan di bantaran Sungai Brantas. Tepatnya di Desa Gebangbunder, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, pengerukan kekayaan alam ini terpantau masih beroperasi secara bebas tanpa mempedulikan aturan hukum.

Berdasarkan penelusuran langsung di lapangan pada Minggu (26/7/2026) sore, lalu-lalang truk pengangkut material tampak keluar secara bergantian dari kawasan tangkis sungai. Di dalam lokasi, mesin beroperasi aktif menyedot pasir dari perut bumi sekitar aliran sungai.

Kepala Desa Gebangbunder, Basuki, saat dikonfirmasi di kediamannya, secara terbuka mengakui adanya aktivitas penambangan pasir liar tersebut di wilayahnya. Menurutnya, kegiatan yang dikelola oleh seorang warga setempat bernama Antok itu sudah berjalan kurang lebih dua bulan.

“Sudah pernah saya tegur karena kegiatan itu tidak memiliki izin. Kurang lebih sudah berjalan sekitar dua bulan,” tegas Basuki.

Pemerintah desa, lanjut Basuki, sebenarnya tidak tinggal diam dan telah berulang kali meminta pemilik untuk menghentikan aktivitas tersebut sampai mengantongi izin resmi. Namun, peringatan tersebut seolah angin lalu bagi sang pemilik tambang.

Persoalan ini kian pelik ketika terungkap upaya pengamanan operasional tambang. Basuki membeberkan bahwa pemilik tambang sempat mengarahkan awak media yang hendak melakukan konfirmasi untuk berkoordinasi dengan seseorang bernama Ari, yang disebut-sebut berprofesi sebagai wartawan.

Tak hanya teguran kepala desa yang diabaikan, aparat penegak hukum dari Polsek Plandaan dikabarkan juga pernah mendatangi lokasi. Kendati demikian, hingga kini alat berat dan aktivitas penggalian pasir ilegal itu tetap saja leluasa beroperasi.

Kondisi ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat mengenai efektivitas pengawasan serta ketegasan aparat penegak hukum dalam menindak praktik pertambangan tanpa izin (PETI) yang mengancam ekosistem Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas.

Hingga berita ini diturunkan, pemilik tambang yang disebut bernama Antok masih belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan penjelasan maupun hak jawab terkait operasional usahanya.

Reporter: Adi

  • Bagikan