Deteksi Dini Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Jombang Menghimbau, Jangan Sungkan Melapor Jika Menemukan Di Warung

  • Bagikan
Img 20240920 Wa0030

”Sehingga peran masyarakat ini juga sangat membantu untuk memberi informasi peredaran rokok ilegal,” tegasnya.

Ia menambahkan, masyarakat juga tak perlu ragu-ragu untuk melaporkan adanya warung maupun toko yang memperjual belikan rokok.
”Apabila masyarakat mengetahui bisa langsung melaporkan ke kami,” ungkapnya.

Untuk penindakan nantinya, lanjut Thonsom pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Bea Cukai Kediri, TNI dan Polri.
”Untuk penindakan kita selalu berkoordinasi. Penindakan itu dari hasil deteksi dini yang kita lakukan,” pungkasnya.

Reporter: Jum

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan