Di duga Milik Oknum Anggota DPRD Pandeglang Komisi Dua Pertanian Kios Pupuk Resmi, Jual Pupuk Subsidi di Atas HET

  • Bagikan

Pandeglang | MMC – PT Pupuk Indonesia memastikan seluruh subsidi dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET). Perusahaan pelat merah ini juga siap menindak tegas kios maupun distributor yang menjual pupuk di atas ketentuan HET.

Hal tersebut sesuai Keputusan Menteri Pertanian Nomor 734 Tahun 2022 tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi.

Namun berbeda dengan kios pupuk yang ada didesa Sukajadi Kecamatan Carita Kabupaten Pandeglang Banten, dari data yang berhasil di himpun media ini praktik penjualan pupuk bersubsidi diatas HET ini sudah berlangsung lama, mirisnya hingga saat ini belum ada tindakan dari pihak terkait.4/10/25.

Salah satu petani mengatakan jika dirinya membeli pupuk dari kios Pupuk Citra Tani dengan harga Rp.280ribu rupiah, untuk satu sak urea dan phonska.

Senada salah satu pegawai kios pupuk juga membenarkan jika harga per sak Urea dengan harga Rp.140.ribu maupun Phonska harga Rp.140.ribu rupiah.

“Harga pupuk disini per kuintalnya Rp.280 ribu rupiah, Kalau masalah papan informasi harga Het belum ada pak, ini baru satu tahun setengah dan yang punya kios pupuk bersubsidi ini pak Aam Apandi anggota Dprd.”kata salah satu pegawai kios pupuk

Sementara Aam Apandi selaku pemilik kios puouk bersubsidi Citra Tani yang berlokasi di desa Sukajadi ketika di hubungi oleh salah satu wartawan melalui telpon WhatsApp pribadinya, membenarkan jika penjualan pupuk dikiosnya dengan harga 280 ribu perkuintal, disinggung jika harga tersebut malampuhi Het, ia mengatakan “udah gini aja pak, bapak saja yang jualan.” ucapnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan