Di duga Milik Oknum Anggota DPRD Pandeglang Komisi Dua Pertanian Kios Pupuk Resmi, Jual Pupuk Subsidi di Atas HET

  • Bagikan

Tak hanya itu, Aam Apandi juga mengaku jika dirinya adalah anggota Dprd kabupaten Pandeglang komisi dua yang membidangi pertanian, Aam juga menyarankan kepada wartawan untuk menggali informasi itu dari atas dulu biar mengetahui dengan adanya “uang bongkar”.

Padahal HET pupuk bersubsidi masing-masing senilai Rp 2.250 per kg untuk pupuk urea, Rp 2.300 per kg untuk pupuk NPK, serta Rp 3.300 per kg untuk pupuk NPK untuk kakao atau yang juga disebut dengan istilah NPK formula khusus. HET pupuk subsidi tersebut masih sama dengan dari tahun lalu.

Sebelumnya SVP PSO Wilayah Barat Pupuk Indonesia, Fickry Martawisuda, mengimbau para petani untuk melaporkan jika menemukan harga pupuk subsidi di atas HET ke nomor telepon layanan Pupuk Indonesia 0800 100 8001 atau WA di nomor 0811 9918 001.

Dia melanjutkan, kios-kios resmi di seluruh Indonesia juga menjual pupuk subsidi sesuai HET. Dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian, Pupuk Indonesia akan menindak tegas mitra kios dan distributor yang terbukti menjual pupuk bersubsidi di atas HET, salah satunya memberhentikan kerja sama.

“HET bersubsidi merupakan ketentuan harga yang wajib dipatuhi kios resmi jaringan Pupuk Indonesia. Perusahaan juga mewajibkan seluruh kios untuk memasang sticker informasi mengenai HET dan sampai saat ini informasi mengenai harga pupuk bersubsidi telah terpasang di seluruh kios resmi,” kata dia.

Kepada Pt Pupuk Indonesia, Kepada Kapolda Banten, Kapolres Pandeglang, adanya dugaan penjualan pupuk di atas HET yang terjadi di desa Sukajadi Kecamatan Carita Kabupaten Pandeglang Banten, perlu mendapat tindakan tegas, supaya tidak ada lagi permainan harga pupuk di tingkat bawah.(Jun/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan