Jambi  

Diduga Adanya Pungutan Liar Di SMPN 5 Kota Jambi Mengatas Namakan Uang Asuransi Kecelakaan (BUMIDA).

Oplus_131074

Jambi mmcnews.id Kita mendapat informasi dari wali murid yang enggan membuatkan namanya, yang mana sewaktu mendaftar ulang anaknya kemarin mereka dikenakan biaya asuransi kecelakaan sebesar Rp 30.000 disalah satu sekolah SMPN 5 Kota Jambi.

Tanggal 13-08-2024 kita mencoba menghubungi Kadis pendidikan Kota Jambi Mulyadi melalui WhatsApp beliau terkait uang daftar ulang atau asuransi kecelakaan, Mulyadi menjawab nanti saya tanyakan ke pak Kabid. Ternyata benar, info dari pak Kabid itu bukan uang daftar ulang melainkan uang asuransi kecelakaan.
Ketika ditanya mana kartu asuransinya?. ntar kita tindaklanjuti kita minta kartunya jawab Kadis Pendidikan Kota Jambi Mulyadi.

Rabu 25-09-2024 kita menjumpai Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Mulyadi di ruangan kerjanya, didalam ruangan kita menceritakan tentang ada pungutan disalah satu sekolah yaitu uang asuransi kecelakaan siswa siswi SMPN Kota Jambi. Adapun uang asuransi di SMPN 5 Kota Jambi sebesar Rp: 30.000.

“Mulyadi mengatakan terkait asuransi kecelakaan di sekolah SMPN 5 Kota Jambi memang ada, untuk biayanya itu berpariasi, dan itu kebijakan dari sekolah masing masing jawab Mulyadi.”

Tinggalkan Balasan