Diduga Tempat Karaoke Di Balen Sediakan Miras

  • Bagikan

Bojonegoro ]MMCNEWS.ID, – Tempat karaoke dan penjualan minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Bojonegoro masih marak dan nekat dilakukan para penjual serta tak terkontrol peredaranya. Bahkan, keberadaannya nyaris bebas hambatan.

Padahal, sejak beberapa sepekan lalu sudah sering di lakukan penertiban oleh pihak terkait, tempat rumah karaoke di wilayah Kabupaten Bojonegoro hingga Kecamatan bahkan sampai kepelosok Desa.

Namun kali ini, sebagian masyarakat mulai resah dengan adanya dugaan perederan minuman beralkohol dan tempat karaoke di duga tak berizin yang menyediakan wanita penghibur dan miras tersebut.
Salah satunya tempat hiburan malam (THM), seperti di Desa Sidobandung kecamatan Balen kabupaten bojonenegoro Jawa Timur. Nampak terlihat terang terangan juga menyediakan Ladies Kompanion (LC) Terlihat waktu awak Media berkunjung di lokasi tersebut.

  Diduga Mark-up Anggaran Pengadaan CCTV Puluhan Juta di DPKPP

Sayangnya, keberadaan sebagian besar THM Di wilayah Bojonegoro disinyalir masih belum mengikuti aturan daerah yang dikeluarkan dan diduga tak berijin pemkab setempat. Selain banyak yang tak berizin, masyarakat menduga keberadaan THM ini menjadi lokasi yang rentan dengan aktifitas yang berbau negatif.

Pasalnya, ada THM ini diduga kuat menjual minuman memabukan, Tak hanya itu, para pengelola pun ternyata menyediakan wanita muda berpakaian seksi. Mereka, diberdayakan menjadi pemandu lagu atau Ladies Companion (LC).

Sebut saja No panggilanya (35), salah satu pelanggan membenarkan tentang kabar negatif soal THM yang menyediakan wanita
pemandu lagu di wilayah Desa Sidobandung ini.

“Benar, di lokasi itu berjualan minuman beralkohol Saya sangat tau dan paham,”bahkan di hari Puasa di malam idul fitri juga Bebas buka bebas menjalankan usahanya ,”ungkapnya Minggu (16/05/2021) kepada Awak Media.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan