Di tempat terpisah tokoh masyarakat yang enggan di mediakan namanya mengaku heran, karena ternyata saat ini miras dijual sebebas itu.
Padahal, beberapa bulan yang lalu sempat sepi, soal penjualan miras ini. Karena sering di beritakan media dan tempat karaoke ini sempat tutup beberapa hari kok sekarang ini mulai aktifitas lagi.
Padhal ini marak-maraknya pemerintah melakukan penyekatan atau larangan orang yang mau mudik apa lagi ini masih masa pandemi Covid19. Menurutnya, aparat sudah harus bertindak tegas menyikapi hal tersebut.
“Kondisi ini jangan sampai dibiarkan berlarut-larut. Aparat harus segera bertindak tegas,” ujarnya.
Perlu di ketahui dampak dari miras memicu meningkatnya kenakalan remaja. Dampaknya miras juga sudah jelas bagi yang mengkonsumsinya,
Untuk itu, masyarakat meminta supaya aparat terkait segera turun ke lapangan. Untuk merazia tempat hiburan karaoke yang di duga tak kantongi izin.
Dengan mengintensifkan razia, diharapkan bisa memutus mata rantai pendistribusian miras.
Lebih miris lagi, tak hanya menyediakan miras , ditempat karaoke yang berlokasi di desa Sidobandung kecamatan Balen ini juga menyediakan,pemandu lagu atau ladies companion (LC).(Red/Tim/Yd/)
Editor : Didik Sap















