Tuban|MMCnews.id – Kecewa Atas Sikap dan Prilaku Seorang Pimpinan Ponpes Di Kecamatan Soko, Dua Saudara Kandung Ashabul Huda (28) dan Bahrul Mukhid (30) Melaporkan Ke Polsek Soko, Tuban, Jatim. Kamis (28/12/2023).
Pelaporan yang dilakukan dua saudara tersebut, mereka merasa sudah di tipu, selain itu pihaknya mengaku di gruduk serta di pukuli, tepatnya pada hari Selasa tanggal 7 November 2023.
Ashabul Huda Saat di konfirmasi oleh awak media menuturkan, saat itu dirinya sedang santai di kontrakan bersama saudaranya. Ia menyebut saat itu di datangi anak buah (S).
“Terjadinya hal ini ketika saya santai didepan rumah kontrakan tanjung harjo dengan kakak saya tiba-tiba ada anak didik (S) kurang lebih 20 orang mendatangi rumah saya, sebelum saya diajak kerumah (S),” tuturnya.
Bukan hanya itu, Istri, anak, ibu dengan saudarnaya di paksa untuk ikut. Istri, anak dan ibu serta kakak saya dipaksa ikut. Sesampainya di tempat (S) bukannya saya diajak ngobrol baik baik, tapi malah saya mendapatkan pemukulan sehingga mengenai leher saya. Yang saya sayangkan saat pemukulan dilakukan di depan istri dan anak saya yang masih balita,” keluhnya.
“Tak sampai disitu ketika kakak saya Bahrul mukid hendak melerai, namun malah juga kena sasaran pemukulan yang dilakukan (S) padahal saya ingin menyelesaikan perkara uang saya yang di bawa (S) dengan kekeluargaan tapi malah diperlakukan seperti ini dan akhirnya berujung pelaporan di Polsek Soko dan diteruskan ke Polres Tuban. Uang saya di bawa kurang lebih sekitar Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah). Saya transfer ketika (S) membutuhkan dengan dalih saya akan diberi rumah dan kavlingan. Padahal (S) itu masih saudara ibuk saya,” Sambungnya.
Terpisah Saat (S) dikonfirmasi membenarkan terkait adanya kejadian tersebut. Ia beralasan pemukulan yang di lakukan tidak sengaja. “Memang benar kejadian tersebut, pemukulan tersebut juga tidak sengaja mengenai Bahrul Mukhid padahal sasarannya bukan Bahrul Mukhid,” kilah (S).
“Malah saya yang ajak ke polsek dulu mas biar tensinya turun, saya juga sudah dipanggil terkait hal ini di polres sebagai saksi. Ini sebenarnya masalah keluarga dan menyangkut orang banyak. Jadi saya menunggu proses hukum yang sedang berjalan saat ini,” jelasnya menambahkan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Riyanto membenarkan adanya laporan di atas. Ariyanto menyebut sampai hari Rabu (27/12/2023) pihaknya masih melakukan penyidikan. “Dan sampai saat ini Rabu (27/12/2023) masih dalam penyidikan dengan tinggal menunggu dua saksi lagi. Apabila dalam pemeriksaan saksi saksi memang mengarah ke tindakan pidana kita selaku penegak hukum akan meluruskan dan menindak lanjuti proses hukum ini sampai selesai,” pungkasnya.
Perlu diketahui S (Nama lengkap di redaksi) yang diduga melakukan pemukulan adalah seorang pimpinan Ponpes Shidiqqiyah di kecanatan Soko. Dikethui korban dan S masih ada hubungan keluarga.
Sumber : KKR/Aym















