Jambi mmcnews.id Tikui gembong narkoba itu sempat melarikan diri saat digrebek tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jambi, Kamis pagi. Namun, hanya berselang sehari, pelarian Tekui akhirnya kandas. Ia ditangkap pada Jumat 11 Oktober 2024 dan kini sedang dibawa ke Mabes Polri Jakarta
Setelah sukses meringkus Helen, bandar narkoba besar yang selama ini mengendalikan peredaran narkoba di Jambi, tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Jambi kembali mencetak keberhasilan. Dua bandar besar lainnya yang juga terlibat dalam jaringan narkoba di Jambi, Tikui dan Ameng, berhasil diringkus dalam operasi lanjutan. Fakta mengejutkan terungkap, ketiga orang ini ternyata adalah saudara kandung.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, mengonfirmasi bahwa Tikui dan Ameng telah ditangkap, dan saat ini dalam perjalanan ke Bareskrim Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Tikui dan Ameng ini bandar narkoba juga, mereka berdua saudaranya Helen,” ungkap Brigjen Mukti, Jumat (11/10/2024).
Menurut Brigjen Mukti, Tikui adalah kakak Helen, sementara Ameng adalah adik Helen. Mereka bertiga adalah pemain utama dalam jaringan yang selama ini meresahkan masyarakat Jambi.