FRMJ juga mendorong Dishub untuk segera melakukan validasi menyeluruh terhadap titik-titik parkir resmi. Pemetaan ini krusial untuk mencegah kebocoran retribusi dan menghilangkan masalah yang ditimbulkan oleh parkir liar.
Dimensi keselamatan dalam penataan parkir menjadi fokus utama dalam sosialisasi yang diberikan oleh Satlantas Polres Jombang. KBO Satlantas Polres Jombang, Iptu Samsul Arifin, hadir untuk menekankan korelasi antara parkir yang tertib dengan keselamatan berlalu lintas.
”Petugas parkir harus memahami bahwa ketertiban parkir adalah bagian dari kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan,” papar Iptu Samsul.
Ia menjelaskan bahwa penempatan kendaraan yang menjorok ke badan jalan dapat berpotensi memicu kecelakaan.
Dalam konteks Operasi Zebra Semeru 2025, Satlantas menekankan pentingnya sinergi dengan Dishub agar petugas parkir menjadi “garda terdepan” yang mendukung keamanan berlalu lintas, bukan malah menjadi pemicu kemacetan atau insiden.
Samsul berharap jukir memahami zona aman parkir dan dampak fatal dari tata letak yang sembarangan.
Dishub menegaskan bahwa program pembinaan ini bersifat struktural, bukan seremonial. Ia merupakan bagian dari sistem pembenahan yang mencakup pendataan titik parkir, penerbitan tanda pengenal resmi, dan pembersihan oknum jukir liar.
Pembinaan triwulan IV ini menjadi momentum krusial untuk sinkronisasi seluruh kebijakan, khususnya menjelang akhir tahun di mana mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi cenderung meningkat.
Dengan sinergi antara Dishub, Satlantas, dan forum masyarakat, Jombang menargetkan layanan parkir yang aman, teratur, dan profesional. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di sektor perhubungan, menjadikan para jukir sebagai mitra tertib ruang jalan yang sesungguhnya.
Reporter: Adi















