Dishub Jombang Ubah Citra Jukir Jadi Petugas Profesional Anti Semrawut, Ditopang Satlantas & FRMJ!

  • Bagikan
Oplus_131072

MMCNEWS.ID | Citra juru parkir (jukir) di tepi jalan acapkali identik dengan kekisruhan, pungutan liar, hingga penataan kendaraan yang mengganggu arus lalu lintas. Namun, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang tengah membalikkan narasi itu.

Melalui agenda pembinaan intensif, Dishub bertekad “menaikan kelas” para jukir, mengubah peran mereka dari sekadar “penarik biaya” menjadi ujung tombak profesional dalam menjaga ketertiban dan keselamatan ruang jalan.

​Pembinaan rutin triwulan IV tahun 2025 ini digelar bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis dari komitmen pembenahan sistem perparkiran yang telah dicanangkan sejak awal tahun. Fokus utamanya: mendorong profesionalisme dan akuntabilitas petugas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

​​Kepala Dishub Kabupaten Jombang, Sugianto, menegaskan bahwa pembinaan ini merupakan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia menyoroti bahwa peran jukir jauh melampaui sekadar menata kendaraan.

​”Petugas parkir yang profesional adalah mereka yang mampu menata kendaraan dengan rapi, memberikan pelayanan yang sopan, serta memastikan bahwa keberadaan parkir tidak menimbulkan hambatan arus lalu lintas,” ujar Sugianto, Jumat (21/11/2025).

​Dishub kini memperketat implementasi Standar Operasional Prosedur (SOP), yang mencakup etika pelayanan, perhitungan tarif resmi yang transparan, batasan pemanfaatan bahu jalan, hingga tata cara pengamanan kendaraan.

Hal ini merupakan jawaban atas keluhan masyarakat terkait penataan yang semrawut dan pungutan yang tidak sesuai ketentuan, terutama di kawasan padat seperti pusat kota dan ruas jalan pertokoan.

​​Langkah Dishub ini mendapat apresiasi dari mitra pengawasan, Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ). Ketua FRMJ, Joko Fatah Rochim, menilai kekisruhan parkir selama ini sering dipicu oleh lemahnya koordinasi.

​”Kami berharap semua pengelolaan parkir diarahkan melalui satu pintu, yaitu Dinas Perhubungan,” kata Joko Fatah.

Ia menekankan bahwa keberadaan jukir adalah bagian dari layanan publik yang wajib memiliki akuntabilitas. “Juru parkir harus memahami bahwa mereka bukan hanya ‘penarik biaya’, tetapi petugas pelayanan yang memiliki tanggung jawab menjaga keteraturan ruang jalan,” tambahnya.

​FRMJ juga mendorong Dishub untuk segera melakukan validasi menyeluruh terhadap titik-titik parkir resmi. Pemetaan ini krusial untuk mencegah kebocoran retribusi dan menghilangkan masalah yang ditimbulkan oleh parkir liar.

​​Dimensi keselamatan dalam penataan parkir menjadi fokus utama dalam sosialisasi yang diberikan oleh Satlantas Polres Jombang. KBO Satlantas Polres Jombang, Iptu Samsul Arifin, hadir untuk menekankan korelasi antara parkir yang tertib dengan keselamatan berlalu lintas.

​”Petugas parkir harus memahami bahwa ketertiban parkir adalah bagian dari kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan,” papar Iptu Samsul.

Ia menjelaskan bahwa penempatan kendaraan yang menjorok ke badan jalan dapat berpotensi memicu kecelakaan.
​Dalam konteks Operasi Zebra Semeru 2025, Satlantas menekankan pentingnya sinergi dengan Dishub agar petugas parkir menjadi “garda terdepan” yang mendukung keamanan berlalu lintas, bukan malah menjadi pemicu kemacetan atau insiden.

Samsul berharap jukir memahami zona aman parkir dan dampak fatal dari tata letak yang sembarangan.

​​Dishub menegaskan bahwa program pembinaan ini bersifat struktural, bukan seremonial. Ia merupakan bagian dari sistem pembenahan yang mencakup pendataan titik parkir, penerbitan tanda pengenal resmi, dan pembersihan oknum jukir liar.

​Pembinaan triwulan IV ini menjadi momentum krusial untuk sinkronisasi seluruh kebijakan, khususnya menjelang akhir tahun di mana mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi cenderung meningkat.

​Dengan sinergi antara Dishub, Satlantas, dan forum masyarakat, Jombang menargetkan layanan parkir yang aman, teratur, dan profesional. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di sektor perhubungan, menjadikan para jukir sebagai mitra tertib ruang jalan yang sesungguhnya.

Reporter: Adi

 

  • Bagikan