Kepala Dinas Kepemudaan Dan Olahraga Kabupaten Bojonegoro, Arief Nanang Sugiharto menyampaikan agenda ini merupakan tindak lanjut ditetapkannya Rencana Aksi Daerah Pelayanan Kepemudaan Tahun 2024 – 2026, dengan Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 36 Tahun 2024 pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah ditandatangani Pj Bupati Adriyanto.
“Kami juga bersinergi dengan beberapa kepala OPD terkait pembangunan kepemudaan. Karena tidak bisa kami lakukan sendiri untuk meningkatkan IPP,” jelasnya.
Sinergitas lintas organisasi tersebut, kata Arief, menentukan tujuan, sasaran, arah kebijakan dalam memberikan layanan kepemudaan. Juga harmonisasi dan sinkronisasi layanan kepemudaan, dalam mendukung pemuda lebih berkualitas. Perbub sendiri bertujuan membangun sinergitas, meningkatkan pelayanan pemuda dan meningkatkan IPP.
“IPP di tahun 2023 ada 54,55 persen. Tahun 2024 naik 58,67 persen. Harapannya di tahun 2025 menjadi 59,96 persen,” tandasnya.
Acara rakor ini dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Deputi Bidang Pelayanan Kepemudaan Kemenpora RI dan Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Jawa Timur. Juga ada materi dari Pj Sekretaris Daerah Bojonegoro Djoko Lukito, dan dari Bappeda Bojonegoro.
Rakor diikuti oleh 106 orang yang terdiri dari Kepala OPD, Kasubbag Program dan Laporan OPD sebanyak 28 orang, juga Sekretaris Camat Se- Kabupaten Bojonegoro, serta perwakilan organisasi kepemudaan. [ai/nn]