Bojonegoro, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat penetapan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 bertempat di gedung DPRD Bojonegoro, Jln Veteran 84 turut Kelurahan Sukorejo, Boionegoro, Jawa Timur. Pada Jum’at (24/10/2025).
Rapat di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar, dengan agenda utama yaitu, mendengar langsung Laporan Badan Anggaran (Banggar) tentang KUA-PPAS APBD 2026, Permintaan persetujuan atas KUA-PPAS APBD 2026, dan Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama.
Juru bicara Badan Anggaran DPRD Bojonegoro, Sally Atyasasmi, menyampaikan laporan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang berlangsung penuh dinamika dan koordinasi intensif.
Ia mengapresiasi kerja keras semua pihak baik pimpinan, anggota Banggar, maupun TAPD yang telah menuntaskan pembahasan KUA-PPAS 2026 secara tepat waktu sesuai jadwal Badan Musyawarah (Banmus).
Sally memaparkan, bahwa struktur anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2026 telah dirumuskan. Banggar bersama TAPD juga menyepakati beberapa perubahan dan penyesuaian, antara lain, penambahan alokasi pada beberapa sektor prioritas, pergeseran antar program dan sub kegiatan, penyesuaian pendapatan asli daerah (PAD), serta sinkronisasi kegiatan fisik yang pelaksanaannya bertahap di tahun 2026.
“Dengan mempertimbangkan prioritas pembangunan dan kebutuhan dasar masyarakat, maka Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bojonegoro merekomendasikan penetapan rancangan KUA-PPAS 2026 untuk disepakati bersama,” pungkasnya.















