KETERLALUAN! Camat Cisarua Bohong, Tower Ilegal Tetap Jalan

  • Bagikan

BOGOR | MMCNews id, – Sungguh keterlaluan! Publik seolah dianggap buta dan bodoh. Camat Cisarua, Heri, tertangkap basah melakukan pembohongan publik terkait pembangunan tower atau menara yang diduga ilegal di wilayah Desa Tugu Selatan.

Dalam pesan WhatsApp yang dikirimkan kepada awak media, Heri dengan tegas menyatakan bahwa proyek tersebut “SUDAH DI STOP” karena dinilai belum memiliki izin yang lengkap dan melanggar aturan.

“Sudah di stop karena belum memiliki izin lengkap,” demikian janji dan keterangan resmi yang disampaikan Camat Heri melalui pesan singkat.

Namun, kenyataan di lapangan sangatlah berbeda. Hasil investigasi mendalam tim media justru menemukan fakta bahwa semua kegiatan pengerjaan berjalan lancar tanpa halangan sedikitpun. Meski tanpa izin lengkap, alat berat dan pekerja seolah bebas beraktivitas seakan tidak ada larangan sama sekali.

Ucapan Camat Heri hanyalah angin lalu dan sekadar basa-basi untuk menutup mata masyarakat.

MANDOR BERANI AKUI: “IZIN BELUM ADA, K3 KITA PAKAI SEADANYA”

Bukti keberanian pelanggaran semakin nyata saat awak media menanyakan langsung kepada Yana, selaku mandor yang bertanggung jawab di lokasi.

Dengan santai dan tanpa rasa bersalah sedikitpun, Yana mengakui secara gamblang bahwa proyek tersebut memang berjalan di atas ketidakpatuhan hukum.

“Kalau izin memang belum ada. Terkait K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), kita pakai seadanya saja karena memang belum dilengkapi,” ujar Yana dengan nada biasa saja.

Pernyataan ini sangat mengerikan! Artinya, pembangunan berisiko tinggi ini berjalan buta hukum dan membahayakan nyawa pekerja serta lingkungan sekitar, demi mengejar keuntungan semata.

KEPALA SATPOL PP “BUNGKAM” TOTAL, SEAKAN TULI DAN BUTA

Yang tak kalah mencurigakan, sikap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang bernama Cecep terlihat sangat aneh dan mencurigakan.

Saat dikonfirmasi terkait adanya bangunan ilegal yang jelas-jelas melanggar aturan tersebut, Cecep justru memilih BUNGKAM TOTAL.

Ia diam seribu bahasa, seakan-akan tidak mendengar dan tidak melihat apa yang terjadi di depan matanya. Padahal, tugas utama Satpol PP adalah menertibkan bangunan liar dan melaksanakan peraturan daerah.

CATATAN MERAH PEMKAB BOGOR: OKNUM NAKAL MERAUP KEUNTUNGAN PRIBADI

Kasus ini menjadi catatan merah bagi Pemerintah Kabupaten Bogor. Terbukti penegakan Peraturan Daerah (Perda) masih sangat lemah dan banyak celah.

Masih banyak oknum nakal yang dengan leluasa berbuat pelanggaran, mengabaikan aturan, dan meraup keuntungan pribadi tanpa peduli dampak buruk bagi masyarakat dan lingkungan.

Ada apa di balik semua ini?

Apakah ada “transaksi” atau kesepakatan gelap sehingga pejabat publik berani berbohong terang-terangan dan aparat penegak aturan memilih tutup mata?

Masyarakat kini geram, pejabat seharusnya menjadi pelindung rakyat, bukan menjadi pelindung pelanggaran dan pembohong publik!

Laporan: [Ade Bungsu]

editor: Iwan

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan