MMCNEWS.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang terus memacu penyelesaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2026.
Tahapan krusial pembahasan telah memasuki Jawaban Bupati atas Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD, yang dilaksanakan pada Senin (3/11/2025).
Setelah mendengarkan berbagai masukan strategis dari fraksi, rapat paripurna ini menandai semakin dekatnya pengesahan APBD.
Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, menargetkan pembahasan akhir dapat segera dirampungkan dan disahkan pada bulan ini.
”Bupati Warsubi tadi sudah menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Jombang. Selanjutnya akan masuk ke pembahasan akhir dan ditargetkan rampung serta disahkan bulan ini,” ujar Hadi Atmaji.
BUMD Jadi Tulang Punggung
Dalam sesi jawaban, Bupati Jombang, Warsubi, merespons sejumlah sorotan utama dari fraksi, terutama mengenai optimalisasi pendapatan daerah dan efisiensi anggaran.
Menanggapi Fraksi PDI Perjuangan, Bupati Warsubi menegaskan komitmen Pemkab untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penarikan pajak dan retribusi yang bijak dan proporsional, namun dengan jaminan “tanpa membebani masyarakat”.
Sektor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi fokus utama penggenjot PAD. Warsubi memaparkan, dari empat BUMD yang dimiliki daerah, tiga di antaranya berhasil melampaui target laba pada tahun 2024.
Walaupun demikian, Perumda Perkebunan Panglungan diakui masih menghadapi tantangan berupa penurunan pendapatan.
Untuk mengatasi hal ini, Pemkab menjanjikan perbaikan tata kelola, peningkatan infrastruktur usaha, dan inovasi.















