MMCNEWS.ID | Sebuah rumah kontrakan sederhana di Dusun/Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, mendadak menjadi sorotan setelah digerebek oleh Satresnarkoba Polres Jombang. Kontrakan tersebut ternyata disulap menjadi markas rahasia penanaman ganja berskala besar!
Dalam penggerebekan yang menghebohkan pada Senin (15/12/2025) tersebut, polisi berhasil meringkus seorang pria berinisial R yang diduga kuat menjadi pelaku utama di balik “kebun” ganja tersembunyi ini.
”Pada hari ini kami mengamankan seorang pria berinisial R yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja,” ungkap Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, kepada wartawan.
Hasil penggeledahan di lokasi benar-benar mengejutkan petugas. Pelaku, R, memanfaatkan rumah kontrakan itu secara maksimal untuk bisnis haramnya. Dua dari tiga kamar tidur utama telah difungsikan sebagai greenhouse (rumah kaca) mini lengkap dengan perlengkapan tanam untuk menyuburkan ratusan pot tanaman ganja.
Tak hanya di kamar, area dapur dan bahkan kebun belakang rumah pun tak luput dijadikan lokasi penanaman.
”Dari hasil penggeledahan sementara, kami menemukan lebih dari 110 batang tanaman ganja,” lanjut AKBP Ardi Kurniawan, menggambarkan betapa masifnya operasi terlarang ini.















