MMCNEWS.ID | Sebuah rumah kontrakan sederhana di Dusun/Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, mendadak menjadi sorotan setelah digerebek oleh Satresnarkoba Polres Jombang. Kontrakan tersebut ternyata disulap menjadi markas rahasia penanaman ganja berskala besar!
Dalam penggerebekan yang menghebohkan pada Senin (15/12/2025) tersebut, polisi berhasil meringkus seorang pria berinisial R yang diduga kuat menjadi pelaku utama di balik “kebun” ganja tersembunyi ini.
”Pada hari ini kami mengamankan seorang pria berinisial R yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja,” ungkap Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, kepada wartawan.
Hasil penggeledahan di lokasi benar-benar mengejutkan petugas. Pelaku, R, memanfaatkan rumah kontrakan itu secara maksimal untuk bisnis haramnya. Dua dari tiga kamar tidur utama telah difungsikan sebagai greenhouse (rumah kaca) mini lengkap dengan perlengkapan tanam untuk menyuburkan ratusan pot tanaman ganja.
Tak hanya di kamar, area dapur dan bahkan kebun belakang rumah pun tak luput dijadikan lokasi penanaman.
”Dari hasil penggeledahan sementara, kami menemukan lebih dari 110 batang tanaman ganja,” lanjut AKBP Ardi Kurniawan, menggambarkan betapa masifnya operasi terlarang ini.
Barang bukti yang diamankan pun tak kalah fantastis. Selain 110 batang tanaman ganja yang masih segar, polisi juga menyita:
5,3 kilogram ganja kering siap edar.
Sejumlah toples berisi ganja yang direndam, mengindikasikan metode pengolahan yang sedang dilakukan pelaku.
Saat diinterogasi, terduga pelaku R sempat memberikan pengakuan awal bahwa ia baru satu kali melakukan panen. Namun, pihak kepolisian tidak menelan mentah-mentah keterangan tersebut dan bertekad akan mendalami lebih lanjut.
AKBP Ardi Kurniawan juga menambahkan bahwa biji atau bibit ganja didapatkan pelaku dari wilayah Kecamatan Diwek, Jombang, yang merupakan hasil pengembangan dari kasus narkotika sebelumnya.
Kini, terduga pelaku R beserta seluruh barang bukti ‘kebun narkoba’ miliknya telah diamankan di Polres Jombang untuk menjalani proses penyidikan intensif. Kasus ini menjadi alarm keras tentang modus baru peredaran narkoba di wilayah Jombang.
Reporter: Adi















