GEGER JOMBANG! Kontrakan Disulap Jadi ‘Greenhouse’ Narkoba Raksasa, 110 Batang Ganja Ditemukan!

  • Bagikan
Oplus_131072

​​Barang bukti yang diamankan pun tak kalah fantastis. Selain 110 batang tanaman ganja yang masih segar, polisi juga menyita:
​5,3 kilogram ganja kering siap edar.

​Sejumlah toples berisi ganja yang direndam, mengindikasikan metode pengolahan yang sedang dilakukan pelaku.

​Saat diinterogasi, terduga pelaku R sempat memberikan pengakuan awal bahwa ia baru satu kali melakukan panen. Namun, pihak kepolisian tidak menelan mentah-mentah keterangan tersebut dan bertekad akan mendalami lebih lanjut.

​AKBP Ardi Kurniawan juga menambahkan bahwa biji atau bibit ganja didapatkan pelaku dari wilayah Kecamatan Diwek, Jombang, yang merupakan hasil pengembangan dari kasus narkotika sebelumnya.

​Kini, terduga pelaku R beserta seluruh barang bukti ‘kebun narkoba’ miliknya telah diamankan di Polres Jombang untuk menjalani proses penyidikan intensif. Kasus ini menjadi alarm keras tentang modus baru peredaran narkoba di wilayah Jombang.

Reporter: Adi

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan