Pemdes Kadungrejo Kecamatan Baureno Bojonegoro membantah hal tersebut, bahwa pekerjaan rigid pavement, sudah suasuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Melalui Rilis kepada Redaksi Mmcnews.id, pihaknya mengatakan Jika pelaksanaan pekerjaan rigid pavement yang di anggarkan dari BKD, Th 2020 itu dilaksanakan oleh Timlak dan Masyarakat setempat, tidak ada monopoli.
“Pekerjaan sudah sesuai mekanisme, tidak ada yang monopoli.”Tegasnya.26/1/21.
Menurutnya pihaknya sudah berusaha transparan dalam menjalankan pemerintahan desa, jika ada pihak pihak yang kurang puas itu sudah hal yang biasa, pihaknya berharap supaya pemerintah desa dengan media maupun yang lain tetap sinergi.”Pungkasnya.(Red).














