MADINA | MMC – di beritakan sebelumnya oleh media ini bahwa yang berjudul “Pertambangan Emas Tanpa Izin Di Mandaling Natal Catut Oknum Anggota DPRD” link berita : https://www.mmcnews.id/pertambangan-emas-tanpa-izin-di-mandaling-natal-catut-oknum-anggota-dprd/
Dalam berita tersebut di sampaiakan bahwa Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), yang selama ini beroperasi di desa Simpang durian pulo padang Kecamatan Linggabayu Kabupaten Mandaling Natal Sumera Utara, catut salah satu oknum anggota Dprd setempat. 1/11/25.
Dari data yang berhasil di himpun media ini di lokasi tambang, menyebutkan jika pemodal sekaligus toke tambang yang memiliki satu alat berat berupa excavator & beberapa mesin Dompeng, diduga milik (W) salah satu anggota Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Mandailing Natal (Madina) dapil III,
Salah seorang warga yang tinggal tak jauh dari lokasi tambang mengatakan jika pemilik alat berat dan bos tambang diduga adalah W, oknum anggota Dprd setempat.
“Ya benar bang, inisial W merupakan Anggota DPRD Madina ada main di pertambangan Ilegal ini, dan sudah berlangsung lama,” kata warga yangbenggan namanya dipublilasikan.














