Imigrasi Surabaya amankan 7 WNA dalam operasi”WIRAWASPADA” secara serentak seluruh Indonesia

  • Bagikan

SIDOARJO | MMCNEWS – Petugas Imigrasi Surabaya ungkap operasi pengawasan keimigrasian bertajuk WIRASPADA secara maraton pada 15 dan 16 Juli 2025 di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya, Jalan Juanda km 3 Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur,(18/7/2025).

Operasi ini mencakup wilayah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, sebagai bentuk penguatan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya, Agus Winarto, dalam konferensi pers yang digelar bersama Kakanwil Kemenkumham Jatim Novianto Sulastono, Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, serta Kepala Bakesbangpol Kota Surabaya, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari arahan Direktur Jenderal Imigrasi pusat.

“Operasi ini adalah bagian dari langkah preventif dan represif dalam penegakan hukum keimigrasian demi menjaga stabilitas serta keamanan negara,” ungkap Agus Winarto.

Dalam pelaksanaan operasi tersebut, tim intelijen dan penindakan berhasil mengamankan enam WNA asal Bangladesh dan satu WNA asal Malaysia. Mereka saat ini telah dikenai tindakan administratif keimigrasian berupa pendetensian untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Agus mengungkapkan bahwa penindakan berawal dari laporan masyarakat terkait keberadaan orang asing yang meresahkan di kawasan Jalan Wonokitri, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya.

Setelah dilakukan pengecekan di lokasi, lanjut Agus menyampaikan bahwa petugas mendapati enam WNA asal Bangladesh dengan inisial WN, MSH, MN, SR, MY, dan MM yang berada di sebuah masjid. “Ketika dimintai keterangan, mereka tidak dapat menunjukkan paspor,” tegasnya.

“Karena tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan, keenam WNA langsung diamankan untuk diperiksa lebih lanjut. Mereka diduga melanggar Pasal 116 Jo Pasal 71 huruf b UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” jelas Agus.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan