Ini Penjelasan Camat Tanjung Tebat Terkait Permasalahan Perangkat Desa

  • Bagikan

Hadir dalam Rapat Audensi diantaranya Camat Tanung Tebat Aria Pulun. SE, pendamping Kecamatan dan dari beberapa orang Mewakili Perangkat Desa yaini Desa Muara Danau Desa Padang Perigi, Desa Tanjung Ibung dan Desa Padang Ilir juga beberapa Kepala Kepala, turut mendampingi dari Pihak dari Polri Kapolsek Kota Agung ,serta Pihak dari TNI Danramil KotaAgung .

Dari Catatan Hasil Notulen rapat di Kantor Camat Tanjung Tebat dijelaskan secara tertulis oleh Camat Tanjung Tebat Bahwa Pihak Kecamatan sudah menyampaikan
surat mengenai permintaan SK tersebut tetapi beberapa Kepala Desa yang terkait belum juga menyerakan SK tersebut, namun I berjanji akan tetap mengupayakan persoalan ini dapat diselesaikan secara Musyawarah dan Kekeluargaan

Semantara Sdr. Yuri selalu pendamping keCamatan Tanjung Tebat mengutarakan berupaya secara maksimal untuk SK Pengakatan dan Pemberhentian tersebut secepat nya dilakukan penyelesaian

Senada Ipda Periawan mewakili Kapolsek Kota Agung menghimbau agar Pelaksanaan tuntutan dari Perangkat Desa yang lama dapat berjalan dengan tertib dan aman dan tetap mengedepankan adanya penyelesaian secara mufakat dalam musyawarah , sehingga Permasalahan tidak akan Berlarut, di Pihak Perangkat desa yang ada dalam kecamatan Tanjung Tebat. Kabupaten Lahat agar selau menjaga suasana tetap Kondusif Penjelasan dari camat Tanjung Tebat yang di sampaikan dalam rapat Notulen /Audensi sebagai awal titik terang Penyelesaian tentang SK Pengangkatan dan pemberhentian para perangkat desa yang ada. (Mar)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan