Kegiatan penambangan ini sesuai dengan rencana operasional perusahaan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) serta Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang telah disetujui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
PTBA telah melakukan kerja sama dengan PT Bumi Sawindo Permai (PT BSP) selaku pemegang hak atas tanah yaitu Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU) Nomor 2 Tahun 1994 PT BSP yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional.
Niko menambahkan, perusahaan melakukan perencanaan produksi dengan mencermati perkembangan pasar terkini dan berbagai faktor eksternal dinamis lainnya seperti harga batu bara, dinamika harga komoditas energi lain, dan sebagainya.
“Kami senantiasa siap menghadirkan energi tanpa henti untuk negeri. Perusahaan juga fokus dalam menjalankan praktik penambangan berkelanjutan, sesuai dengan visi perusahaan yaitu menjadi perusahaan energi kelas dunia yang peduli lingkungan,” tutupnya.















