MMCNEWS.ID | Pemerintah Kabupaten Jombang tak ingin main-main dalam mengawal uang rakyat. Guna memastikan setiap proyek pembangunan berjalan mulus tanpa tersandung kasus hukum, Pemkab Jombang resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, Selasa (3/3/2026).
Bertempat di Ruang Swagata Pendopo Kabupaten, Bupati Jombang Warsubi dan Kepala Kejari Jombang Dyah Ambarwati meneken Memorandum of Understanding (MoU) terkait penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Bupati Warsubi, ASN Harus Kerja Tenang, Aset Harus Aman
Bagi Bupati Warsubi, kerja sama ini bukan sekadar seremoni tanda tangan di atas kertas. Ia menegaskan bahwa pendampingan hukum dari Kejaksaan adalah “kebutuhan pokok” bagi pemerintahan yang bersih.
“Kami ingin setiap rupiah APBD digunakan secara akuntabel. Dengan dukungan hukum ini, potensi masalah ditekan sejak dini agar para ASN bisa bekerja dengan tenang, profesional, dan fokus melayani masyarakat tanpa rasa was-was,” ujar Warsubi.
Selain pengawalan anggaran, fokus utama Bupati adalah penyelamatan aset daerah. Ia ingin memastikan harta milik negara di Jombang tetap terjaga dan tidak berpindah tangan secara ilegal.
Senada dengan Bupati, Kepala Kejari Jombang, Dyah Ambarwati, menekankan bahwa peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) kini lebih ke arah preventif atau pencegahan. Pihaknya membuka pintu lebar-lebar bagi Pemkab untuk berkonsultasi sebelum sebuah kebijakan diputuskan.
“Kami lebih senang diajak diskusi dan konsultasi sejak awal. Jangan tunggu ada masalah berat baru datang. Bidang Datun ini ada untuk mencegah penyimpangan, bukan sekadar memadamkan api,” tegas Dyah disambut hangat para pejabat yang hadir.
Acara ini turut disaksikan oleh, Gus Salmanudin (Wakil Bupati Jombang), Agus Purnomo (Sekda Jombang), Jajaran Kepala Perangkat Daerah dan para Kasi dari Kejari Jombang.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi fondasi kuat untuk mewujudkan visi “Jombang Maju dan Sejahtera untuk Semua”. Dengan pengawalan ketat dari sisi hukum, gerak pembangunan di Kota Santri diprediksi bakal makin kencang tanpa hambatan birokrasi yang berisiko.
Reporter: Adi















