MMCNEWS.ID | Pemerintah Kabupaten Jombang tak ingin main-main dalam mengawal uang rakyat. Guna memastikan setiap proyek pembangunan berjalan mulus tanpa tersandung kasus hukum, Pemkab Jombang resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, Selasa (3/3/2026).
Bertempat di Ruang Swagata Pendopo Kabupaten, Bupati Jombang Warsubi dan Kepala Kejari Jombang Dyah Ambarwati meneken Memorandum of Understanding (MoU) terkait penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Bupati Warsubi, ASN Harus Kerja Tenang, Aset Harus Aman
Bagi Bupati Warsubi, kerja sama ini bukan sekadar seremoni tanda tangan di atas kertas. Ia menegaskan bahwa pendampingan hukum dari Kejaksaan adalah “kebutuhan pokok” bagi pemerintahan yang bersih.
“Kami ingin setiap rupiah APBD digunakan secara akuntabel. Dengan dukungan hukum ini, potensi masalah ditekan sejak dini agar para ASN bisa bekerja dengan tenang, profesional, dan fokus melayani masyarakat tanpa rasa was-was,” ujar Warsubi.
Selain pengawalan anggaran, fokus utama Bupati adalah penyelamatan aset daerah. Ia ingin memastikan harta milik negara di Jombang tetap terjaga dan tidak berpindah tangan secara ilegal.















