MMCNEWS.ID | Puncak kekesalan warga Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Jombang, pecah pada Rabu (18/2/2026) malam. Ibarat bisul yang meletus, amarah massa tak lagi terbendung saat seorang pria yang diduga kuat sebagai spesialis pencuri motor tertangkap basah sekitar pukul 21.00 WIB.
Bukannya menyerahkan kendaraan pelaku ke polisi dalam kondisi utuh, warga yang telanjur geram memilih “menghakimi” sepeda motor milik terduga pelaku dengan api. Dalam sekejap, motor tersebut hangus menjadi kerangka di tengah kerumunan massa yang emosinya meluap.
Aksi pembakaran ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan pengakuan warga, lingkungan mereka sedang tidak aman setelah kehilangan dua unit sepeda motor dalam waktu singkat.
“Warga sudah sangat kesal karena sebelumnya ada dua motor yang hilang. Begitu ada yang tertangkap, motornya langsung jadi sasaran,” ungkap Rika, salah satu warga setempat yang menyaksikan ketegangan tersebut.
Ketegangan bermula saat warga mencurigai gerak-gerik seorang pria asing di lingkungan mereka. Tak butuh waktu lama, warga langsung melakukan pengepungan. Terduga pelaku yang tersudut tak berkutik saat massa mulai berdatangan.
Beruntung, aparat dari Polsek Plandaan bergerak cepat menuju lokasi untuk meredam situasi yang kian memanas dan mengevakuasi pria tersebut dari potensi amuk massa yang lebih parah.
Satu Tertangkap, Satu Diburu. Kapolsek Plandaan, AKP Sartono, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan satu orang terduga pelaku ke Mapolsek Plandaan untuk pemeriksaan intensif. Namun, kasus ini belum berakhir.
Satu orang diamankan, satu lainnya dalam pengejaran. Kini Polisi masi melakukan pendalaman kasus untuk mengungkap sindikat curanmor di wilayah Jombang.
Polisi meminta warga tetap tenang dan tidak main hakim sendiri.
“Benar, satu orang sudah kami amankan. Sementara satu lainnya masih dalam proses penjemputan,” ujar AKP Sartono, Kamis (19/2/2026).
Meskipun memahami keresahan warga, AKP Sartono menegaskan agar masyarakat mempercayakan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian agar tidak muncul masalah hukum baru bagi warga itu sendiri.
Reporter: Adi















