Sampah di Beranda, Sunyi di Balai Rakyat

  • Bagikan
Aksi demo terkait masalah sampah di Bali. Mereka menyoroti kinerja pemerintah dan legislatif lokal.

Oleh I Made Suyasa

Ketika tumpukan limbah mulai merayap hingga ke bibir pantai dan aroma busuk menyergap teras-teras rumah warga di Bali, sebuah pertanyaan retoris menyeruak di jagat digital: ke mana suara mereka yang duduk di kursi terhormat Renon? Di tengah krisis ekologi yang kian akut, keheningan para wakil rakyat bukan lagi sekadar jeda komunikasi, melainkan sebuah pernyataan politik yang mengkhawatirkan. Bali saat ini tidak sedang menghadapi bencana alam yang tak terelakkan, melainkan sedang tercekik oleh kegagalan manajemen publik yang kronis, di mana legislatif seolah memilih untuk menjadi penonton di barisan terdepan ketimbang menjadi konduktor solusi.

Persoalannya bukan sekadar truk yang terlambat datang atau kapasitas tempat pembuangan akhir yang penuh sesak. Yang luput dari perhatian adalah bagaimana mekanisme pengawasan legislatif seolah tumpul saat berhadapan dengan kebijakan transisi yang mentah. Penutupan TPA Suwung dan pemberlakuan aturan pengelolaan sampah mandiri berbasis sumber per April 2026 ini seharusnya menjadi orkestrasi besar yang dipimpin oleh kebijakan publik yang matang. Namun, yang terjadi di lapangan justru anarki kecil di tingkat rumah tangga; warga dipaksa memilah tanpa kepastian sistem distribusi hulu-hilir yang jelas. Di titik inilah, absennya suara lantang dari DPRD Bali dalam menekan eksekutif menjadi anomali yang menyakitkan.

Secara administratif, mereka mungkin berdalih bahwa anggaran ratusan miliar telah diketuk dan regulasi telah ditandatangani. Namun, dalam kacamata politik kebijakan, sebuah undang-undang atau alokasi dana hanyalah tumpukan kertas jika tidak dibarengi dengan tekanan politik yang memastikan implementasi tersebut tidak dikorupsi oleh inkompetensi teknis. Kita melihat bagaimana paradoks ini bekerja: di satu sisi anggaran fantastis untuk fasilitas pengolahan sampah organik diwacanakan, namun di sisi lain, video-video viral tentang gestur pejabat yang meremehkan teguran pusat soal sampah justru menjadi konsumsi publik. Komunikasi simbolik yang keliru ini mengirimkan sinyal bahwa krisis ini belum dianggap sebagai “darurat harga diri” bagi para pemegang kebijakan di Bali.

Sejatinya, ada argumen teknokratis yang sering digunakan untuk membela kelambanan ini – bahwa transisi menuju pengelolaan sampah mandiri membutuhkan waktu dan partisipasi publik yang luas. Memang benar, mengubah perilaku jutaan orang tidak bisa dilakukan semalam. Namun, menempatkan beban kegagalan sistem pada pundak rakyat tanpa memberikan infrastruktur penunjang yang mumpuni adalah sebuah ketidakadilan ruang. Anggota dewan seharusnya menjadi penyambung lidah bagi warga yang kebingungan saat truk pengangkut sampah tak kunjung datang, bukan justru berlindung di balik jargon “pengelolaan berbasis sumber” yang di lapangan sering kali hanya menjadi pembenaran untuk lepas tangan.

Analisis kebijakan kita harus menukik lebih dalam pada fungsi kontrol anggaran. Jika benar DPRD telah memberikan lampu hijau bagi anggaran jumbo penanganan sampah, publik berhak bertanya: sejauh mana pengawasan terhadap realisasi alat pengolahan di tiap desa? Mengapa masih ada perbedaan data yang mencolok antara legislatif dan eksekutif terkait kesiapan teknologi pengolahan? Ketidaksinkronan informasi ini menunjukkan bahwa fungsi pengawasan tidak berjalan secara substantif. Legislatif terjebak dalam rutinitas formalitas birokrasi, sementara kenyataan di jalanan Bali terus memburuk.

Perspektif alternatif yang perlu kita timbang adalah kemungkinan terjadinya pengabaian sistemik demi stabilitas politik jangka pendek. Menekan pemerintah daerah terlalu keras terkait sampah mungkin dianggap “berisiko” bagi keharmonisan antarlembaga, terutama menjelang kontestasi politik. Namun, kalkulasi politik semacam ini sangat picik. Mereka lupa bahwa sampah adalah isu yang paling demokratis; ia tidak memilih hidung siapa yang ia sengat. Keengganan untuk bersikap kritis terhadap lambatnya penyelesaian TPA Suwung atau mangkraknya TPST di beberapa titik hanya akan mengakumulasi kemarahan publik yang suatu saat akan meledak dalam bentuk apati politik yang lebih berbahaya.

Keheningan ini pada akhirnya menciptakan kesan adanya jarak yang tak terjembatani antara realitas sosial warga dengan kenyamanan ruang sidang yang ber-AC. Saat netizen menyoroti diamnya wakil rakyat, mereka sebenarnya sedang menuntut kehadiran moral. Rakyat tidak butuh angka-angka pertumbuhan pariwisata yang megah jika setiap langkah menuju pantai harus melompati plastik dan sisa makanan. Bali adalah etalase dunia, dan setiap tumpukan sampah yang dibiarkan adalah coretan hitam pada citra yang selama ini dibangun dengan biaya promosi yang tak murah.

Kita harus menyadari bahwa krisis sampah di Bali adalah ujian bagi kematangan demokrasi di tingkat lokal. Jika para wakil rakyat tetap memilih untuk “diam” atau hanya berbicara dalam bahasa birokrasi yang kering, maka mereka sedang menggali lubang untuk kredibilitas mereka sendiri. Kepemimpinan yang dibutuhkan Bali saat ini bukanlah kepemimpinan yang pandai berdalih di balik prosedur, melainkan mereka yang berani berdiri paling depan untuk mengakui bahwa sistem ini sedang sakit dan butuh pembedahan segera.

Pada akhirnya, Bali yang indah bukan hanya tentang tarian dan upacara, tapi tentang bagaimana manusia di dalamnya memuliakan tanah yang mereka injak. Keheningan di Renon saat ini adalah alarm yang paling bising bagi masa depan pulau ini. Jika suara rakyat hanya dianggap sebagai kebisingan media sosial tanpa ada tindakan nyata untuk membenahi manajemen limbah, maka kita hanya sedang menunggu waktu hingga pulau dewata ini tenggelam dalam limbahnya sendiri. Refleksi ini seharusnya menghantui setiap rapat paripurna; bahwa di luar sana, rakyat tidak sedang butuh pidato, melainkan butuh kepastian bahwa esok pagi, mereka tidak akan bangun dengan aroma busuk yang menyengat dari beranda rumah mereka sendiri. *

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan