Realisasi Anggaran 2026 Lambat, Kepala Desa Protes Kinerja Pemerintah Daerah

  • Bagikan
Oplus_131072

MMCNEWS.ID | Pelaksanaan anggaran tahun 2026 di tingkat desa dinilai mengalami kemunduran signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Para Kepala Desa mengeluhkan lambatnya realisasi program kerja akibat birokrasi yang dinilai “lemot” dalam menerbitkan Peraturan Bupati (Perbub) dan Petunjuk Teknis (Juknis).

Kepada awak media, salah satu perwakilan Kepala Desa Di Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang mengungkapkan kekecewaannya terhadap keterlambatan ini.

Menurutnya, pada periode 2024-2025, penyerapan anggaran di Kabupaten Jombang berjalan sangat cepat karena aturan pendukung sudah rampung sejak bulan Desember.

“Tahun 2026 ini kok malah molor terus. Dulu, Januari itu teman-teman Desa sudah berlomba-lomba melakukan penyerapan anggaran karena Perbub sudah diketok sejak Desember. Sekarang, dana sudah masuk rekening Desa, tapi mau mencairkan saja alasannya masih nunggu Juknis ,” ujarnya kepada media, Kamis (16/4/2026) siang.

Keterlambatan ini berdampak langsung pada pelayanan masyarakat di tingkat paling bawah. Misalkan kegiatan Posyandu, yang seharusnya sudah berjalan sejak Januari sesuai Musyawarah Desa (Musdes) dan APBDes, kini terpaksa menggunakan dana talangan atau bahkan tertunda hingga tiga bulan.

Tak hanya itu, pengadaan kendaraan operasional desa seperti motor PCX pun hingga kini belum bisa direalisasikan meskipun anggaran sudah tersedia di rekening Desa.

“Uang sudah ada, tapi kami dilarang membelanjakan. Kami khawatir, kalau penyerapan tahap satu ini molor, akan menghambat pengajuan tahap kedua. Padahal SPJ (Surat Pertanggung jawaban) baru bisa dibuat kalau barang sudah dibeli,” tambahnya.

Terkait wacana sentralisasi pengadaan barang, para Kades juga memberikan peringatan keras. Mereka berharap desa tetap diberikan kemandirian untuk bertransaksi langsung dengan penyedia (dealer/toko) setempat agar menghindari praktik pungutan liar atau “fee” proyek jika dikelola satu pintu di tingkat kabupaten.

Saat ini para perangkat desa merasa terbebani secara psikologis karena dianggap tidak bekerja oleh masyarakat setempat. Lambatnya Juknis dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) membuat pemerintah desa seolah-olah “nganggur” di tengah dana yang menumpuk di rekening.

“Masyarakat tahunya Pak Lurah itu lelet, padahal kami ini hanya menjalankan aturan dari atas. Jangan sampai kami yang bersentuhan langsung dengan masyarakat ini malah jadi bahan celaan karena sistem di atas yang tidak siap,” tegasnya.

“Kami ingin Pemerintah Daerah berkaca pada tahun-tahun sebelumnya yang sudah bagus. Jangan ada kemunduran. Kami minta Perbub segera diselesaikan agar bulan Januari tahun depan tidak ada lagi cerita penyerapan anggaran yang molor,” pungkasnya.

Reporter: Adi

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan