13 Kali Berturut-turut Raih WTP, Kabupaten Madiun Jaga Marwah Pengelolaan Uang Rakyatiy

  • Bagikan

MADIUN | MMC – Di tengah sorotan publik terhadap transparansi anggaran dan tuntutan tata kelola pemerintahan yang bersih, Pemerintah Kabupaten Madiun kembali mencatatkan prestasi bergengsi.

Bukan sekali atau dua kali. Tahun 2026 ini, Kabupaten Madiun sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.

Capaian tersebut menjadi penanda bahwa pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Madiun dinilai tetap berada pada koridor standar akuntansi pemerintahan yang ditetapkan negara.

Penghargaan opini WTP itu diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin kepada Bupati Madiun, Hari Wuryanto bersama Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono di Kantor BPK Jawa Timur, Sidoarjo, Jumat (29/5/2026).

Namun di balik seremoni penyerahan penghargaan, terdapat pekerjaan rumah besar yang tetap harus diselesaikan pemerintah daerah.

Sebab opini WTP bukan sekadar simbol keberhasilan administratif, melainkan juga cermin kedisiplinan birokrasi dalam mengelola uang rakyat secara akuntabel.

Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono menegaskan bahwa seluruh rekomendasi dan catatan yang diberikan BPK RI harus segera ditindaklanjuti oleh jajaran pemerintah daerah.

“Batas waktu untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK adalah 60 hari terhitung sejak hari ini untuk menindaklanjuti seluruh temuan BPK,” tegasnya.

Politisi PDI Perjuangan itu mengingatkan bahwa keberhasilan mempertahankan WTP selama 13 tahun berturut-turut tidak boleh membuat pemerintah daerah terlena.

Menurutnya, tantangan terbesar justru terletak pada bagaimana menjaga konsistensi transparansi anggaran di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap pelayanan dan pembangunan daerah.

Dalam audit tahun ini, BPK masih memberikan sejumlah catatan penting yang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Salah satu sorotan utama berada pada penertiban aset daerah, mulai dari inventarisasi administrasi hingga pengelolaan fisik aset tetap milik pemerintah.

Selain itu, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menjadi pekerjaan penting di tengah dinamika ekonomi daerah yang terus berkembang.

“Apapun yang telah direkomendasikan dari BPK itu nanti, ya kita tindak lanjuti,” ujar Fery.

DPRD Kabupaten Madiun memastikan fungsi pengawasan akan terus diperkuat agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menyelesaikan kewajiban administratif maupun teknis sesuai rekomendasi BPK.

Bagi Kabupaten Madiun, mempertahankan WTP selama 13 tahun berturut-turut bukan hanya tentang laporan keuangan yang rapi di atas meja audit.

Lebih dari itu, capaian tersebut menjadi simbol upaya menjaga kepercayaan publik bahwa setiap rupiah anggaran daerah harus kembali untuk kepentingan masyarakat.

Sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan menjadi fondasi penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efektif, dan berpihak kepada pelayanan publik di masa mendatang. (Pgh)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan