MMCNEWS.ID | Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Kabupaten Jombang, tepatnya di Jalan Raya depan Terminal Mojoagung, Desa Mojotrisno, Kecamatan Mojoagung, pada Senin pagi (12/5/2025) sekitar pukul 06.40 WIB.
Insiden yang melibatkan dua sepeda motor ini mengakibatkan tiga orang mengalami luka-luka.
Dua kendaraan yang terlibat adalah sepeda motor Honda Vario bernomor polisi S-5587-OBA dan Honda Supra X 125 dengan nomor polisi L-5238-TJ.
Keterangan dari pihak kepolisian dan saksi mata di lokasi kejadian menyebutkan bahwa kecelakaan terjadi saat kedua kendaraan melintas di jalur utama yang sedang padat arus lalu lintas, terutama pada jam sibuk pagi hari.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara Honda Vario, Daniel Novianto (22), warga Desa Mojowarno, Kecamatan Mojowarno, mengalami cedera otak serius dan saat ini menjalani perawatan intensif di RSUD Jombang.
Sementara itu, pengendara Honda Supra X 125, Mulyadi (52), dan penumpangnya, M. Rudi Setiawan (19), warga Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, mengalami luka di bagian kepala (COR) dan juga dirawat di rumah sakit yang sama.
Dugaan sementara penyebab kecelakaan adalah kurangnya kewaspadaan dari salah satu pengendara. Hal ini diungkapkan oleh dua saksi mata, Karjono (70) dan Nutin (63), warga Desa Kemodo, Kecamatan Mojoagung.
Namun, Unit Laka Lantas Polres Jombang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kronologi dan penyebab pasti dari kecelakaan ini.
Kanit Gakkum Polres Jombang, Ipda Siswanto, S.H., membenarkan terjadinya kecelakaan tersebut. Beliau mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara, terutama pada jam-jam padat aktivitas.
“Keselamatan harus menjadi prioritas utama di jalan raya,” tegas Ipda Siswanto.
Saat ini, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan sebagai barang bukti.
Pihak kepolisian juga terus mengumpulkan keterangan saksi dan bukti-bukti lain di lokasi kejadian guna mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian.
Reporter: Jum















