Keluarkan SK CPNS dan PPPK, Pemkab Bojonegoro Diganjar Penghargaan

  • Bagikan

“Saya Atas Nama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Berkomitmen Untuk Melaksanakan Masa Perjanjian Kerja Dengan Saudara-Saudara Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Sekalian Selama 5 Tahun, Adalah Sebagai Wujud Tanggung Jawab Penyelesaian Non ASN Dilingkup Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Sebagaimana Usulan Formasi Dari Pj. Bupati Bojonegoro Tanggal 30 Januari 2024 Perihal Usulan Kebutuhan ASN Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2024,” ucap Bupati, Rabu (30/04/2025).

Namun Demikian, Saudara-Saudara Tentunya Juga Harus Bertanggung Jawab Atas Pelaksanaan Target Kinerja Yang Telah Ditetapkan Oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Pelaksanaan Target Kinerja Dan Jangka Waktu Perjanjian Kerja Akan Selalu Dievaluasi Setiap Tahunnya Sehingga Diharapkan Saudara-Saudara Calon Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Mampu Mewujudkan Visi Dan Misi Kabupaten Bojonegoro Menuju Bojonegoro “Bahagia, Makmur Membanggakan,” tandas Bupati.

  Warga Sidomulyo Kedungadem, Adukan Bripka RA ke Propam Polres Bojonegoro

“Kami harapkan para CPNS dan PPPK yang sudah di lantik dapat segera bisa menyesuaikan dengan aturan aturan yang ada di ASN serta kami berharap kinerja mereka menjadi lebih baik,” harap Bupati menegaskan.

Usai acara berlangsung Bupati menerima Penghargaan dari Kepala Badan Kepegawaian Negara kepada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, atas capaiannya dalam menyelesaikan seluruh proses pengadaan CASN 2024 dengan tepat waktu serta Pemerintah Kabupaten Bojonegoro termasuk dalam instansi pemerintah yang menyerahkan SK Pengangkatan tercepat se-Jawa Timur dan Penghargaan ini sebagai wujud apresiasi BKN atas komitmen Pemkab Bojonegoro yang telah menyelenggarakan proses penyusunan formasi, seleksi, hingga penetapan NIP CASN 2024 secara profesional dan akuntabel.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan