Ketok Palu! 180 Lembaga di Jombang Teken NPHD, Hibah Pokir 2026 Segera Cair

  • Bagikan
Oplus_131072

MMCNEWS.ID | Langkah besar menuju transparansi anggaran baru saja dimulai. Sebanyak 180 lembaga penerima hibah di Kabupaten Jombang resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk anggaran Pokok Pikiran (Pokir) Tahun 2026.

Bertempat di Aula 1 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang pada Senin (23/2), agenda ini menjadi syarat mutlak sekaligus “lampu hijau” sebelum dana segar dari APBD tersebut masuk ke rekening masing-masing lembaga.

Kepala Disdikbud Jombang, Wor Windari, yang membuka langsung acara tersebut, menegaskan bahwa NPHD bukan sekadar urusan administrasi di atas kertas. Dokumen ini adalah benteng hukum bagi kedua belah pihak.

“NPHD ini adalah nota kesepahaman (MoU) yang menjadi dasar hukum kerja sama. Tanpa tanda tangan ini, proses pencairan dana tidak bisa dilakukan,” tegas Wor Windari di hadapan perwakilan lembaga.

Dalam sosialisasi tersebut, ada beberapa catatan penting yang wajib diperhatikan oleh 180 lembaga penerima.

Paket Lengkap: NPHD mencakup detail usulan kegiatan, mekanisme pencairan, hingga tenggat waktu pelaksanaan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan