Ketua DPRD Jombang Undang Awak Media Demi Bahas Kisruhnya Kenaikan Tunjangan Dewan

  • Bagikan

MMCNEWS.ID | Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Hadi Atmaji akhirnya angkat bicara terkait tunjangan yang diterima oleh anggota dewan yang meliputi tunjangan rumah dinas, komunikasi intensif hingga transportasi.

Bertempat di ruang rapat paripurna, Rabu (10/09/2025) Hadi Atmaji mengundang awak media guna menjelaskan perihal tunjangan yang sedang menjadi pusat perhatian seluruh warga Jombang.

Hadi mengatakan bahwa seluruh tunjangan tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dan ditetapkan melalui regulasi Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri)

Adapun mengenai dasar hukum pemberian tunjangan berupa perumahan, transportasi maupun komunikasi telah diatur oleh Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 66 Tahun 2024. Regulasi tersebut juga menunjuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan admininstratif pimpinan dan anggota DPRD.

“Tunjangan rumah dinas itu ada aturannya di Permendagri, jadi penentuan tunjangan juga sesuai dengan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dimana, penentuan tunjangan antara ketua pimpinan dan anggota itu berdasarkan luasan tanah yang menjadi hak dari DPRD itu tadi,” ucapnya.

Menurutnya, besaran tunjangan yang diterima pimpinan dan anggota DPRD berbeda, bergantung pada luas tanah yang menjadi hak penggunaan masing-masing.

“Sehingga, nominal yang akan diperoleh oleh masing-masing ketua, wakil ketua dan anggota itu sesuai dengan luasan tanah itu,” ujarnya

Tak hanya itu, Hadi Atmaji juga menjelaskan tentang tunjangan transportasi. Menurutnya tunjangan tersebut ditetapkan berdasarkan hasil appraisal yang sudah diatur dalam peraturan pemerintah.

Selanjutnya Hadi juga menjelaskan jika tunjangan komunikasi intensif juga relatif besar karena anggota dewan dituntut menjalin komunikasi dengan konstituen.

“Masyarakat harus tahu, setiap dewan punya kewajiban menyerap aspirasi. Jadi biaya komunikasi ini memang diperlukan,”kata Hadi

Diketahui besaran tunjangan komunikasi yang diterima anggota DPRD mencapai Rp14 juta per bulan. Lebih lanjut, ia memaparkan rincian gaji pokok anggota DPRD Jombang, yakni Rp6.398.000 per bulan, terdiri atas tunjangan representasi Rp2,1 juta, tunjangan keluarga Rp252 ribu, tunjangan beras Rp215 ribu, tunjangan khusus Rp117 ribu, dan uang paket Rp210 ribu. Sementara itu, seluruh tunjangan dikenakan potongan pajak sebesar 15 persen.

Disinggung mengenai desakan masyarakat agar tunjangan DPRD dibatalkan, hadi menyebutkan jika hal itu belum bisa dilakukan di tingkat daerah.

“Sekarang pemerintah pusat sedang melakukan identifikasi untuk menyeragamkan batasan keuangan tunjangan DPRD. Jadi, kami masih menunggu arahan lebih lanjut,”ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Hadi juga menyinggung soal perjalanan dinas DPRD yang kerap menjadi sorotan publik. Menurutnya, kegiatan tersebut tidak sekadar jalan-jalan, melainkan studi banding untuk mencari solusi atas berbagai persoalan di Jombang. Ia mencontohkan penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK), di mana DPRD Jombang belajar strategi dari daerah lain.

Perihal kunjungan kerja (kunker) anggota DPRD Jombang, Pada tahun 2025, anggaran perjalanan dinas DPRD Jombang direfocusing menjadi Rp24 miliar.

“Semua perjalanan kini dihitung berdasarkan realisasi, mulai transportasi, hotel, hingga uang harian sebesar Rp410 ribu per orang. Ada juga uang representasi Rp250 ribu per hari,” paparnya.

Besaran tunjangan bagi pimpinan maupun anggota DPRD Jombang terus meningkat dari tahun ke tahun. Terbaru, aturan yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Jombang Nomor 66 Tahun 2024 menetapkan kenaikan tunjangan transportasi yang berlaku mulai 1 Januari 2025.

Dalam aturan tersebut, tunjangan transportasi anggota dewan yang semula Rp 12,9 juta per bulan dinaikkan menjadi Rp 13,5 juta. Adapun tunjangan perumahan tetap mengacu pada ketentuan sebelumnya, yakni Rp 37,9 juta untuk Ketua DPRD, Rp 26,6 juta untuk Wakil Ketua, dan Rp 18,8 juta untuk anggota dewan. Dengan kinerja setahun ini hanya menghabiskan 12 perda itu pun hanya 3 perda inisiatif yang muncul dari para anggota legislatif.

Di akhir pertemuannya dengan awak media, Hadi Atmaji menegaskan bahwa DPRD Jombang siap bersikap transparan dan akuntabel dalam penggunaan anggaran.

Reporter: Adi

  • Bagikan