Boven Digoel, Mmcnews – Menjelang pelaksanaan pemilu yang akan datang, masyarakat di Kabupaten Boven Digoel diminta untuk memberikan kepercayaan penuh kepada KPUD Boven Digoel, sebagai pihak yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada tanggal 27 November 2024 kelak.
“Kami akan memastikan menjadi lembaga yang netral dan adil serta memiliki integritas,” Ucap oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Boven Digoel, Adrianus Paulus Kairen Oropka, saat melakukan konferensi pers terkait penutupan tahapan tentang tanggapan masyarakat di ruang lobby kantor KPUD Boven Digoel, Rabu (19/09).
Adrianus menjelaskan, keberadaan KPUD sebagai lembaga yang netral dan adil sangat penting untuk terselenggaranya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang demokratis. Netralitas KPUD menjamin bahwa semua calon peserta pemilu mendapatkan perlakuan yang sama, sehingga menciptakan suasana kompetisi yang sehat. Dengan kebijakan dan tindakan yang adil, KPUD dapat memastikan bahwa setiap suara pemilih dihargai dan diakui, yang pada gilirannya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.
Selain itu, dengan menjadi lembaga yang adil, KPUD membantu mengurangi potensi konflik antara berbagai pihak yang terlibat. Ketika masyarakat yakin bahwa pemilu dikelola secara profesional dan transparan, mereka lebih cenderung untuk berpartisipasi, yang berkontribusi pada legitimasi hasil pemilu. Kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilu sangat penting untuk stabilitas politik dan sosial di daerah tersebut.
Selain meminta masyarakat untuk mempercayai pihak KPUD, Adrianus mengajak juga masyarakat untuk aktif mengikuti sosialisasi atau perkembangan informasi. Tujuannya adalah, agar masyarakat dapat memahami tata cara pemungutan suara dengan baik.
Untuk mendukung hal tersebut, KPUD Boven Digoel berkomitmen memberikan informasi yang jelas mengenai semua tahapan pada pemilu, termasuk penghitungan suara.
Adrianus juga mengingatkan agar masyarakat tidak terpengaruh oleh berita hoaks yang dapat merusak kepercayaan terhadap proses pemilu. Ia menegaskan pentingnya merujuk pada sumber informasi resmi dari KPUD untuk memastikan pemilu berjalan dengan baik. [Linthon]














