Bojonegoro – Dipimpin langsung Lasuri S.H dan di dampingi anggota, Komisi B DPRD Bojonegoro menggelar rapat sekaligus mendengar keluh kesah pengurus terkait KDKMP (Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih). Bertempat di ruang Banggar lantai 3 Jln Veteran 84 Bojonegoro, Jawa Timur. Rabu (05/11/2025).
Diawal Lasuri menyampaikan bahwa pihaknya mendorong Himbara (Himpunan Bank Negara) untuk mempermudah Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih dalam mengajukan pinjaman untuk modal operasi.
Ditempat yang sama perwakilan Forum Komunikasi pengurus KDKMP Subianto dengan lantang menyuarakan 8 tuntutan. Hal itu disampaikan bukan tanpa alasan, pihaknya berharap keberpihakan DPRD dalam mewujudkan program Presiden RI Prabowo Subianto.
Pihaknya meminta dukungan permodalan melalui dana csr perusahaan daerah maupun swasta. Ia mengusulkan agar pemerintah daerah menyiapkan skema penyertaan modal APBD, untuk memperkuat koperasi sebagai basis ekonomi kerakyatan.
Lebih lanjut Subianto menekankan, perbankan himbara menurunkan bunga kredit produktif koperasi menjadi tiga sampai empat persen. kebijakan ini merujuk pada program pemerintah pusat yang menyiapkan dana 200 triliun rupiah dengan subsidi bunga 2% bagi koperasi merah putih.
Menurut Subianto bunga rendah akan membuka akses pembiayaan yang lebih luas bagi usaha mikro dan anggota koperasi di desa. “Kalau program subsidi dari pusat sudah ada seharusnya koperasi di bojonegoro juga merasakan manfaat jangan hanya berhenti di aturan. Tapi, harus sampai ke lapangan,” katanya.
Subianto mendorong pemerintah daerah memberikan stimulus pasar bagi koperasi caranya dengan mengimbau ASN, PNS dan PPPK untuk berbelanja kebutuhan pokok melalui koperasi. Langkah ini penting agar sistem perdagangan digital desa seperti e-bakul benar-benar berjalan dan menggerakkan transaksi produk lokal.
Selaku perwakilan KDKMP, Pria asal Padangan itu, meminta pemkab memfasilitasi kerjasama resmi antara koperasi dengan program nasional seperti makan bergizi gratis MBG.
“Koperasi bisa menjadi penyedia bahan baku dan distribusi logistik program pemerintah sekaligus memperkuat ekonomi desa,” ujarnya.
Lebih jauh Subianto, atas nama KDKMP mengajukan permintaan agar koperasi mendapat hak distribusi komoditas publik seperti beras sphp minyak goreng lpg 3 kg dan pupuk bersubsidi.
Pihaknya menilai tambahnya, distribusi komoditas masih tidak merata dan cenderung dikuasai agen tertentu distribusinya tidak sesuai regulasi. “Kalau koperasi diberi mandat resmi masyarakat desa akan lebih diuntungkan, dan harga bisa lebih terkontrol,” imbuhnya.
Lebih ironis lagi, pihaknya menyoroti, terkait ajuan kredit yang masih menggunakan SLIK BI Ceking, dengan menggunakan sistem SLIK akan menghambat administrasi dikala pengajuan kredit. “Karena hal itu bersifat individu, sedangkan ini bentuk koperasi. Kan harus di bedakan,” tandasnya.
Masih Komisi B, Lasuri menyatakan akan memperkuat fungsi pengawasan dan pendampingan terhadap perkembangan koperasi di desa.
Pria asal Baureno itu, menekankan pentingnya sinergi semua pihak. Koperasi harus menjadi tulang punggung ekonomi rakyat bukan hanya simbol program. “DPRD akan memastikan setiap kebijakan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas,” tegasnya.
Pihaknya mendorong penyederhanaan proses pengajuan pinjaman penetapan bunga yang wajar serta pembinaan berkelanjutan dari dinas terkait agar koperasi tidak hanya berjalan di awal. Tetapi, mampu tumbuh dan mandiri dengan berbagai rekomendasi.
Menanggapi yang di sampaikan perwakilan KDMP, Disdagkop dan Usaha Mikro Retno Wulandari menjelaskan bahwa Pemkab Bojonegoro komitmen untuk membantu. “Termasuk membantu dan memfasilitasi ke notaris untuk membuat akta koperasi,” jelasnya.
KDKMP Berharap anggaran yang mengendap sekitar 3,6 triliun dapat digunakan untuk permodalan koperasi.















