BANYUWANGI – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Banyuwangi, Mochamad Mukaffi mengumpulkan seluruh warga binaan di Lapangan Blok Timur Lapas Banyuwangi, Rabu (19/2). Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan arahan secara langsung kepada warga binaan, khususnya terkait komitmen tegas dalam memberantas peredaran handphone, pungli dan narkoba (halinar) di dalam Lapas.
Selain itu, kegiatan juga dimanfaatkan oleh Kalapas Banyuwangi untuk menyampaikan rencana pengembangan program ketahanan pangan dan Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui pemberdayaan warga binaan.
Dalam arahannya, Mukaffi menegaskan bahwa Lapas Banyuwangi berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk pelanggaran, termasuk penggunaan handphone, adanya pungli dan peredaran gelap narkoba.
Mukaffi menghimbau agar seluruh warga binaan dapat mematuhi setiap aturan yang berlaku dan menghindari segala bentuk tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
“Kami tidak akan toleransi terhadap pelanggaran aturan. Bagi warga binaan yang melanggar, sanksi tegas akan diberikan,” tegasnya.
Sebagai bentuk transparansi, Mukaffi juga membuka ruang pengaduan bagi warga binaan jika menemukan pegawai yang meminta biaya untuk layanan tertentu, seperti layanan integrasi atauapun layanan yang lainnya.
“Semua layanan disini diberikan secara gratis. Jika ada yang meminta biaya, segera laporkan kepada kami, agar dapat segera kami tindak sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Terkait larangan penggunaan handphone, Mukaffi menyadari kebutuhan warga binaan untuk tetap terhubung dengan keluarganya. Untuk itu, akan dilakukan penambahan jumlah perangkat warung telekomunikasi (wartel) yang dilengkapi dengan sistem perekaman percakapan untuk mencegah penyalahgunaan perangkat.















