Sementara Amrul salah satu Pendomo mengutarakan Tujuan Aksi sebagai menyuarakan keadilan mereka bergantian berorasi mendesak kepada APH untuk memanggil ke 4 OPD kabupaten lahat diatas yang terindikasi dugaan melakukan tindak Pindana KKN (Grafitasi) serta Jual beli proyek tahun 2024
Tak lama Aksi berlangsung beberapa orang dari perwakilan Massa Aksi diundang untuk mediasi ke ruangan Off Room Setkab Lahat yang diterima oleh Pj.Buoati Lahat Imam Pasli .SSTP.MSI diwakili Rudi Thamrin .SH Asisten.1 didampingi Kabag Ops Polres Lahat dan Kepala BKSDM lahat.
Dari kesimpulan Mediasi Pemerintah kabupaten Lahat mengatakan bahwa tuntutan para aksi telah ditampung dan akan disampaikan kepada Pimpinan selanjut untuk menindak lanjuti Ke 4(Empat) Orang yang Di Non Aktif Kan /Non Job mereka masih menunggu petunjuk dan keputusan dari Kemendagri , sebelum nya pemerintah daerah telah membicarakan permasalahan tersebut saat Sidang Paripurna DRPD kab.Lahat (22/8-2024) lalu selanjut nya masih akan menunggu Pengarahan dari Mendagri untuk kejelasan nya.
Terpantau dilokasi Demo Massa yang melakukan Aksi ini dikawal ketat dari aparat keamanan Polres Lahat dan Pihak TNI unit Kodim 0405/Lahat serta dibantu oleh Pol PP selam kegiatan Aksi terpantau aman dan tertib
Pewarta: M.Umar















