Timika, Mmcnews — Di tengah upaya Pemerintah Kabupaten Mimika memperkuat fondasi ekonomi daerah, langkah Bupati Mimika menata Badan Usaha Milik Daerah PT Mimika Abadi Sejahtera (PT MAS) mendapat apresiasi luas. Mantan anggota DPR periode 2014–2024, Laurenzus Kadepa, menilai kebijakan tersebut sebagai keputusan strategis yang mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam membangun BUMD yang sehat, profesional, dan berdaya saing.
Penunjukan pengurus sementara (caretaker) PT MAS dipandang bukan sekadar solusi administratif, melainkan titik awal transformasi tata kelola perusahaan daerah agar lebih transparan, akuntabel, dan produktif.
“Semua pihak seharusnya berdiri sebagai pengawas yang objektif, bukan membawa kepentingan pribadi atau kelompok, melainkan berpihak pada kebenaran dan masa depan Mimika. Saat ini yang terpenting adalah arah pembangunan daerah,” ujar Laurenzus saat ditemui di salah satu kafe di Kota Timika, Minggu (25/02/2026).
Menurutnya, keberadaan pengurus sementara merupakan langkah krusial untuk merapikan pondasi perusahaan, terutama pada aspek manajemen dan pengelolaan keuangan. Pembenahan ini dinilai mutlak dilakukan sebelum PT MAS melangkah lebih jauh sebagai motor ekonomi daerah.















