MMCNEWS.ID | Sebuah kisah kelam dan getir mewarnai penangkapan pelaku pembunuhan terhadap Tri Retno Jumilah, warga Mancilan, Mojoagung, Jombang.
Kasus ini bukan sekadar catatan kriminal biasa, melainkan cerminan dari tekanan emosional yang terakumulasi, yang kemudian memuncak menjadi tragedi.
Purnomo (45), sang pelaku yang tak lain adalah suami siri korban, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah berhasil dibekuk Polisi.
Di balik tindak keji itu, Purnomo mengungkap satu motif yang terasa begitu personal dan mendalam, sakit hati yang tak tertahankan. Ejekan dan Pengusiran, Pemicu Ledakan Emosi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jombang, AKP Dimas Robin, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan mengarah pada pola perlakuan korban terhadap pelaku yang dinilai merendahkan.
Purnomo, dalam keterangannya, mengaku kerap menjadi sasaran perlakuan yang tidak menyenangkan dari sang istri.
“Motifnya tunggal, yakni sakit hati. Pelaku mengakui bahwa ia sering diejek, dihina, dan bahkan diusir dari rumah oleh korban,” ujar AKP Dimas kepada wartawan MMCNEWS.ID, Sabtu (22/11/2025).
Pengakuan ini memberikan gambaran tentang dinamika hubungan domestik yang toksik. Rasa sakit hati yang terus-menerus tergerus oleh ejekan dan penolakan, menciptakan akumulasi tekanan emosional.
Pada akhirnya, tekanan inilah yang meledak dalam sebuah momen kekhilafan, mendorong Purnomo melakukan aksi pembunuhan secara spontan.















