MMCNEWS.ID | Desa Sukorejo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang. Sukses menggelar Musyawarah Desa dalam rangka Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) Tahun Anggaran 2026 pada Selasa (26/5/2026).
Berpusat di Balai Desa Sukorejo, pemungutan suara berlangsung sejak pagi pukul 08.30 hingga 11.30 WIB, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi perhitungan suara pada pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Berdasarkan data resmi hasil penghitungan suara, Kaswar berhasil keluar sebagai pemenang mutlak setelah mendominasi perolehan suara secara signifikan dibanding dua calon lainnya.
Dari total suara sah yang masuk, Kaswar pemegang Nomor urut 1 unggul secara telak dengan perolehan 104 suara. Sedangkan nomor Urut 2 yakni Budi Santoso mengantongi 19 suara. Dan nomor Urut 3 Handoyo mengantongi 25 suara.
Sementara itu, panitia mencatat hanya ada 2 suara yang dinyatakan tidak sah selama proses penghitungan.
Jika diakumulasikan secara keseluruhan, pemungutan suara KDAW Desa Sukorejo mencatat jumlah suara 148 suara sementara total suara tidak sah hanya 2 suara. Sehingga jumlah keseluruhan suara 150 suara.
Dengan hasil ini, Kaswar secara resmi akan mengemban amanah baru untuk memimpin dan membawa kemajuan bagi masyarakat Desa Sukorejo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.
Reporter: Adi















