Mr. P, DIAMANKAN TIM WALET SATRESNARKOBA POLRES LAHAT

  • Bagikan

MMCNEWS, Lahat -Sumsel : 23 Februari 2026.

Jajaran Polres Lahat,melalui Kasat Res Narkoba Polres Lahat AKP L.A.E. TAMBUNAN, S.H., M.H. bersama Kanit IDIK I Sat Res Narkoba IPDA NOPRIANTO, S.H. dan Kanit IDIK II Sat Res Narkoba IPDA RADEN PUTRO, S.H, beserta anggota Sat Res Narkoba, berhasil Ungkap kasus Tindak Pidana Narkoba berdasarkan Laporan Polisi :
LP / A / 11 / II / 2026 / Spkt.Narkoba / Polres Lahat / Polda Sumsel, tanggal 21 Februari 2026.

Kapolres Lahat AKBP NOVI EDYANTO. SIK. MIK Melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU
LISPONO. SH menjelaskan telah mengamankan seorang lakik laki ber inisial : P yang ber alamat di: Desa Tanjung Baru Kec. Merapi Barat Kab. Lahat

Awalnya Kasat Res Narkoba Polres Lahat mendapatkan informasi sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu di Desa Tanjung Baru Kec. Merapi Barat Kab. Lahat

Selanjutnya Kasat Res Narkoba Polres Lahat memerintahkan anggota Sat Res Narkoba Polres Lahat untuk melakukan penyelidikan, setelah tempat dan ciri -ciri orang telah diketahui pada hari Sabtu tanggal 21 Februari 2026 sekira jam 20.30 wib Personil Sat Res Narkoba Polres Lahat melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang Tersangka di Rumahnya tepatnya di Desa Tanjung Baru Kec. Merapi Barat Kab. Lahat,

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan