OPS Lilin Musi 2021, Akan Berlangsung Sepuluh Hari

  • Bagikan

“Pelaksanaan pengamanan Nataru ini tidak terlepas dari kebijakan pemerintah melalui imendagri nomor 66 tahun 2921 tentang pencegahan dan penanggulangan covid 19 pada saat natal dan tahun baru 2022, yang harus dilaksanakan oleh seluruh pemangku kepentingan untuk pengendalian penyebaran covid 19”,Terangnya.

Berdasarkan Mapping kerawanan yang telah dilakukan berdasarkan daerah masing2 terdapat prediksi gangguan Kamtibmas yg harus di antisipasi antara ke lain kelompok intoleran, radikalisme, aksi kriminalitas seperti curat, curas dan curanmor serta penyalahgunaan narkoba, miras, dan aksi perusakan pasilitas umum.

Berkaitan dengan kegiatan OPS Lilin Musi 2021 polres lahat telah mengantisipasi kerawan kerawanan yg mungkin terjadi dengan cara mendirikan beberapa Pos PAM pengamanan dan pelayanan di beberapa titik yang berada di wilayah hukum polres lahat, diantaranya di Pos pengamanan dan pantau didesa Gedung Agung kec. Merapi Timur, pos pengamanan di simpang stasiun lahat serta pos pengamanan tempat wisata di desa Sindang Panjang kec. Tanjung Sakti Pumi.

Sementara Kapolres lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasubsi humas polres lahat Aiptu Lispono, berharap dengan adanya beberapa pos pengamanan yg ada di beberapa titik bisa membuat masyarakat merasa tenang dan nyaman dalam merayakan natal dan tahun baru meskipun banyak kegiatan masyarakat yg akan dibatasi mengingat masih dalam Pandemi covid 19.(Noval/Mar)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan