Paripurna DPRD Penyampaian Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Sidoarjo

  • Bagikan

SIDOARJO | MMCJATIM – DPRD Sidoarjo adakan rapat paripurna ke tiga di ruang paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo.yaitu penyampaian jawaban pandangan umum fraksi fraksi terhadap rancangan peraturan daerah(Raperda) kabupaten sidoarjo tentang Anggaran pendapatan Belanja Daerah tahun anggaran 2025.rabu 23 oktober 2024.

Sidang di buka oleh Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Warih Handono.dengan mengucapkan salam dan terima kasih kepada undangan yang hadir.antara lain segenap anggota DPRD Sidoarjo,Pj Bupati M isa Anshori,Sekda,forkopimda,pejabat daerah,LSM,pimpinan partai politik ,dan wartawan.
“Bismillahirrohmanirrohim rapat paripurna DPRD kabupaten Sidoarjo rapat ketiga tahun sidang 2024 pada hari ini Rabu 23 Oktober 2024 kami buka dan nyatakan untuk umum.”ucap warih.

Selanjutnya Pj Bupati M Isa Anshori dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Sidoarjo atas pandangan umum fraksi yang disampaikan pada hari Senin tanggal 21 Oktober 2024 terhadap Rancangan peraturan daerah Kabupaten Sidoarjo tentang anggaran pendapatan belanja daerah tahunan negara 2025 .anggaran pendapatan belanja daerah merupakan rancangan keuangan pemerintah.

“Peraturan daerah APBD merupakan salah satu sarana komunikasi pemerintah daerah kepada masyarakat pembangunan kualitas pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah daerah yang tentunya setelah dilakukan pembahasan berkoordinasi dengan DPRD oleh karenanya dalam proses perencanaan penganggaran APBD diperlukan sinkronisasi antara kebutuhan masyarakat dan pemerintah.”terangnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan